TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Times-indonesia. PULAUTALIABU. Komitmen Polres Pulau Taliabu terhadap penegakan hukum dan transparansi diuji, dan hasilnya jelas, oknum Bhabinkamtibmas Bripka Fahmi Purnomo resmi ditahan atas dugaan penyerangan dan pengancaman terhadap seorang jurnalis.
Keputusan tegas ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres, AIPTU Riko, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin siang (7/10/2025). Langkah ini merupakan respons cepat terhadap laporan korban dan penyelidikan Propam.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi, yang diwakili oleh AIPTU Riko, menegaskan bahwa penahanan terhadap Bripka Fahmi Purnomo telah dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
"Seperti yang disampaikan Kapolres bahwa penahanan terhadap Bripka Fahmi Purnomo telah dilakukan. Kami juga memperlihatkan proses penahanan tersebut kepada rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk transparansi dan kepercayaan publik," ujar AIPTU Riko di hadapan awak media.
"Jika benar apa yang dilaporkan oleh terlapor, Fahmi Purnomo akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya, menggarisbawahi komitmen institusi untuk menjaga marwah kepolisian.
Insiden yang memicu penahanan ini terjadi pada Sabtu dini hari (4/10/2025) di Desa Penu. Oknum Bripka Fahmi diduga dalam keadaan mabuk saat mendatangi jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid (35) atau Phep, di sebuah pesta, melontarkan kata-kata kotor dan ancaman.
Situasi memanas ketika Fahmi, bersama empat warga lainnya, mendatangi rumah Phep, berteriak-teriak, mengucapkan ancaman pembunuhan, dan berusaha mendobrak pintu.
Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH., menyambut baik langkah progresif dan transparan yang diambil oleh Polres Taliabu. "Kami mengapresiasi komitmen Kapolres. Transparansi dengan memperlihatkan proses penahanan adalah langkah yang baik untuk membangun kepercayaan publik. Kami berharap proses hukum berikutnya juga berjalan sejelas ini," kata Mohri.
Dengan ditahannya oknum Bhabinkamtibmas ini dan pengumuman langkah hukum yang terbuka, Polres Pulau Taliabu menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan berkeadilan tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi kerja-kerja jurnalistik. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Faizal R Arief |
Revolusi Royalti Musik! LMKN Perkenalkan Sistem Digital ‘Inspiration'
Richard dan Friedrich Wendt: Duo Jenius Cilik Dunia Berdarah Indonesia
Persela Lamongan Takluk dari Persipura Jayapura di Surajaya
BNPT Menjamin Kehadiran Negara dalam Pembinaan Napi Terorisme
Pemprov Bali Tegaskan Lokasi Bandara Bali Utara Belum Ditentukan
Wabup Malang Tekankan Inovasi Guru untuk Dampak Pembelajaran Berkelanjutan
Gubernur Aceh Usulkan Inpres Pembangunan Rumah bagi Mantan Kombatan GAM
LPBI NU Jatim Bantu Pengantaran 12 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
Dipastikan Gangguan Jiwa, Tersangka Pembunuhan Orang Tua di Ponorogo Dipindahkan ke RSJ
Bupati Bojonegoro Pastikan Keamanan dan Kualitas Menu Makanan Bergizi Gratis