TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan kepemilikan sah atas lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang didukung keabsahannya melalui sertifikat hak milik.
"Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan," tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Menurut Agus, kewenangan Pemkot Bandung terbatas pada pengelolaan lahan, sementara izin konservasi menjadi wewenang Kementerian Kehutanan. Saat ini Pemkot masih menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan 14 Agustus 2025 yang membahas masa depan Bandung Zoo.
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan," tambahnya.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, menegaskan komitmen terhadap kontribusi pendapatan daerah.
"Pemkot Bandung tidak mungkin membiarkan adanya pengelolaan Bandung Zoo yang diklaim oleh dua kubu yayasan yang tidak ada kontribusi sewa tanah namun memperoleh keuntungan atas usahanya," papar Herman.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kebun binatang harus memiliki dasar hukum jelas dan memberikan kontribusi nyata.
"Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga," tutup Herman mengenai harapan penyelesaian status Bandung Zoo. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
Sri Aji Joyoboyo, Jangka Jayabaya dan Jejak Moksa yang Melegenda
Padi Reborn Akan Gelar Konser Tunggal Bertajuk Dua Delapan
A Café That Never Sleeps: TRIBE Kitchen Brings 24-Hour Energy to Kuta, Bali
Kisah Djoeuhari, Seniman Jalanan Banyuwangi yang Bertahan Hidup Lewat Lukisan dan Doa
Pemkot Bandung Tegaskan Lahan Bandung Zoo Aset Sah Milik Pemerintah
Feodalisme Pesantren: Adab, Ilmu dan Kontribusi
Local Media Summit 2025: Menjelajahi Masa Depan Media Berkelanjutan di Indonesia
DJ Panda Akan Dipanggil Polisi Terkait Laporan Erika Carlina
MUI Tegas! Tolak Tim Senam Israel Tampil di Indonesia
Musim Tanam 2025: Stok Pupuk Subsidi Mencukupi, Petani Didorong Segera Menebus