TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling atau pengecekan terkait keandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurut Budi, pengambilan data dilakukan untuk memastikan keandalan perangkat digital seperti mesin EDC dan automatic tank gauge (ATG), alat pendeteksi stok bahan bakar minyak (BBM) di setiap SPBU. Kedua perangkat itu termasuk dalam satu paket pengadaan program digitalisasi SPBU.
“Program digitalisasi ini digunakan untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Langkah itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada 31 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara.
“Proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan sedang dilakukan penghitungan kerugian negara,” kata Budi.
Perkembangan terbaru terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, yakni Elvizar (EL), juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 2020–2024.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan kemudian menjadi Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC di BRI.
Program digitalisasi SPBU sejatinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi transaksi BBM, dan efisiensi sistem distribusi. Namun, proyek senilai triliunan rupiah itu justru menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.
KPK menegaskan bahwa investigasi terhadap proyek digitalisasi SPBU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola korporasi di sektor energi. Penyidik berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Tujuan utama dari penyidikan ini bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan perbaikan sistem agar praktik korupsi di proyek digitalisasi tidak terulang,” tegas Budi.(*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Bangkutaman 'Mencari', Nada Nostalgia ke Jati Diri Baru
Waspada Kanker Payudara, Deteksi Dini Selamatkan Jiwa
Wadahi 288 Pesilat Muda, MAALMA Cup V di Blitar Jadi Ajang Perekrutan Atlet Berbakat
Hadapi Potensi Karhutla, Kapolri Siap Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan
DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Pelantikan Rektor UNUSA 2025-2030, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Peran Perguruan Tinggi
543 Mahasiswa Bisnis Digital hingga Teknik Logistik Telkom University Surabaya Siap Hadapi Era AI
Mahasiswa FEB UNAIR Raih Juara II Duta Literasi Keuangan OJK
TNI Hadir Menjaga Budaya, Danrem 083/Baladhika Jaya Saksikan Gandrung Sewu 2025 di Banyuwangi
1500 Hektar Lahan Terancam, Darurat Irigasi Siwuluh di Banjarnegara Butuh Penanganan Segera