TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci perkara apa yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
“Iya benar, salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka.
“Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan,” jelas Budi.
KPK belum menyampaikan informasi resmi mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Termasuk, apakah berkaitan dengan proyek daerah, suap, atau pungutan liar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lembaga antirasuah itu meminta publik bersabar hingga seluruh proses awal pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah semua proses pemeriksaan awal selesai,” tambah Budi.
Jika terbukti terlibat kasus korupsi, Abdul Wahid akan menambah panjang daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat OTT KPK. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah juga pernah ditangkap dalam operasi serupa, di antaranya Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
KPK menyatakan tetap berkomitmen menindak tegas setiap bentuk praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah, tanpa pandang bulu. (*)
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Nova Arianto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Dunia U-17 2025
Jadwal Panas Liga Champions: Duel-Duel Panas di Matchday 4
Bangunan SDN Dawan Kaler Rusak Berat, Ketua DPRD Klungkung Desak Rehab Dipercepat
Duta Pelajar SMKN 2 Nawangan Pacitan Raih Nilai Tertinggi Ajang Anti Korupsi
Guru Teladan di Dunia yang Sibuk
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Malang Raya dengan Curah Hujan di Atas Normal
Proyek Kali Gempol Senilai Rp4,7 Miliar Diprotes Warga Kota Madiun, Ini Alasannya
Manfaat Program JKN Dirasakan Penderita Syaraf Terjepit di Kota Banjar
OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diboyong ke Jakarta
Tanggapi Tuntutan Kenaikan Insentif RT RW, Begini Jawaban Wali Kota Banjar