TIMESINDONESIA, SURABAYA – Lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, menyita uang tunai Rp70 miliar sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dana tersebut diperuntukkan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) untuk tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan menegaskan, bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian serta langkah konkret pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai Rp70 miliar. Uang ini nantinya akan diajukan dalam persidangan sebagai barang bukti dan sebagai bentuk pelaksanaan keadilan restoratif,” ujar Ricky, Jumat (7/11/2025).
Kajari Ricky menjelaskan, uang yang disita akan dititipkan pada rekening penampungan lainnya (RPL) milik Kejaksaan Republik Indonesia melalui salah satu bank BUMN rekanan Kejari Tanjung Perak.
Dana tersebut akan tetap disimpan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Nanti berdasarkan putusan pengadilan akan ditentukan secara pasti berapa nilai kerugian negara dan berapa uang pengganti yang harus dibayarkan para terdakwa,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 41 saksi serta beberapa ahli.
Kejari juga melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS pada Kamis (9/10/2025) lalu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen proyek, dua unit laptop, dan beberapa telepon genggam yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai alat bukti elektronik dan administratif.
“Kami menemukan sejumlah dokumen baik dalam bentuk hard copy maupun elektronik yang menjadi petunjuk penting dalam proses pembuktian,” jelas Ricky.
Meski 41 saksi sudah dilakukan penyidikan, Kejari Tanjung Perak Surabaya belum juga menetapkan tersangka. (*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Desta Gantikan Abimana untuk Peran Dono di Warkop DKI Reborn
Trailer Perdana Film Biopik Michael Jackson Dirilis, Bikin Penasaran!
Nova Arianto Puas dengan Daya Juang Timnas U17, Bongkar Alasan Bench 2 Striker Utama
Usung Kecanggihan Kamera Multi Fitur, Realme GT8 Pro Siap Rilis 20 November
Ditahan Brasil 4-0, Timnas U-17 Indonesia Masih Punya Asa Lolos ke 16 Besar
Makna Lagu Daerah Ampar-Ampar Pisang, Tentang Proses Pembuatan Rimpi
Timnas U-17 Indonesia Takluk 0-4 dari Brasil, Babak Pertama Jadi Penentu Kekalahan
Iko Uwais Siap Tantang Jake Gyllenhaal di Film 'Road House 2'
Membaca Semangat 10 November dari Sejengkal Tanah Tolstoy
Scaloni Panggil Lionel Messi dan De Paul, Tanpa Emiliano Martinez