TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Bagi masyarakat Pangandaran makanan cimplung merupakan cemilan yang biasa dinikmati sebagai pelepas lelah setelah beraktivitas sambil minum kopi.
Cimplung sendiri berbahan baku singkong yang telah dikupas bersih dan dimasukan ke rebusan air nira saat akan membuat gula merah.
Makanan itu disebut cimplung karena saat singkong yang dicelupkan ke rebusan air nira berbunyi plung maka masyarakat menyebutnya dengan sebutan cimplung.
Proses pengangkatan cimplung yang direbus di air nira bahan pembuatan gula merah (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Namun ada yang berpendapat nama cimplung sendiri diambil dari proses pembutannya yang dilakukan dengan cara di cemplung atau dicelup ke dalam wajan rebusan nira.
Salah satu penderes Sulaeman mengatakan, pembuatan cimplung sangat sederhana tapi memerlukan waktu yang cukup lama.
"Singkong dimasukan ke rebusan air nira sejak awal api dinyalakan dan selama itu juga singkong harus diaduk agar tidak lengket ke dasar wajan," kata Sulaeman Sabtu (12/6/2021).
Proses pengadukan baru berhenti jika singkong sudah mulai lunak, hal ini dilakukan agar bentuk cimplung tidak hancur.
Makanan cimplung setelah direbus di air nira bahan pembuatan gula merah (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
"Cimplung mampu bertahan dua sampai 3 hari apalagi kalau air nira dan bahan gula merahnya meresap kedalam singkong akan lebih enak saat dimakan," tambahnya.
Cimplung juga akan terasa lebih nikmat jika dimakan secara dadakan saat kondisinya masih hangat karena tekstur singkongnya sedikit lembek dan lumer.
"Sebenarnya cimplung ini bisa jadi potensi bisnis makanan, namun karena keterbatasan pasar akhirnya penderes tidak berpikir untuk mengembangkan produksi cimplung," jelas Sulaeman, warga Pangandaran. (*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif (MG-340) |
Editor | : Imadudin Muhammad |
iPhone 17 akan Diperkenalkan 9 September, Publik Menunggu Bocoran iPhone Lipat
Rangga & Cinta Reborn: Dari Layar Kaca Langsung ke Panggung Film Internasional Korea
Picu Kanker Usus di Usia Muda, PAPDI Ingatkan Bahaya Makanan Ultra-Proses
Membubarkan DPR atau Membubarkan Demokrasi?
Princess Mononoke dari Studio Ghibli Kembali Tayang di IMAX
ITSEC Asia and Qrypt Join Forces to Bring Quantum-Safe Security to Indonesia
Biaya Isbat Nikah Massal di Surabaya Tanpa Bebankan APBD
Kejari Rote Ndao Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Korupsi UPI
Kemenperin Jajal Lineup GAC Indonesia di GIIAS Surabaya 2025
BAHU NasDem Soroti Aksi Demo Gubernur Jatim, Pemakzulan Tak Bisa Lewat Jalanan