TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto telah ditetapkan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman dari BKPSDM Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 tertanggal 12 September 2025.
Total alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan sebanyak 1.123 orang. Total tersebut terdiri dari 41 formasi untuk tenaga guru, 6 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.076 formasi untuk tenaga teknis.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman tersebut memang baru diunggah secara resmi pada hari ini, Senin (15/9/2025), sebagai bagian dari tahapan administrasi.
“Sebelum pengumuman diunggah melalui website, para tenaga non-ASN yang telah memenuhi persyaratan sebagai PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan pengarahan teknis terkait pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) pada Jumat sore (12/9/2025),” terangnya, Senin (15/9/2025).
Gaguk mengingatkan agar para calon PPPK Paruh Waktu segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya.
“Selain itu, kami juga mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN yang nama-namanya telah tertera dalam pengumuman segera melakukan pengisian DRH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.
Adapun jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah sebagai berikut:
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |
Jadwal Liga Champions 2025/2026, Empat Big Match Siap Panaskan Pekan Perdana
Akhmad Munir Umumkan Formasi Baru PWI Pusat 2025-2030
Ketika Ormas Agama Menjadi Alat Kekuasaan
Roadmap dan Aturan AI Indonesia Hampir Rampung, Nezar Patria: Fokus pada Keamanan dan Etika
KAI Daop 8 Surabaya Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen
Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Pemanggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Korban Meninggal Banjir Bandang Nagekeo NTT Menjadi Lima Orang, Tiga Masih Hilang
Likuidasi Entitas Akuntansi Kabinet Merah Putih
Menkop: Kopdes Wajib Sertakan Pembangunan Gudang dalam Proposal Himbara
PANDI Siapkan Domain Baru untuk Perkuat Identitas Digital Indonesia