TIMESINDONESIA, MALANG – BAZNAS Kota Malang bersama Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sekaligus pembinaan kesehatan keluarga pasien HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria. Kegiatan berlangsung di Mini Block Office Lantai 4, Kota Malang, dengan dihadiri pimpinan BAZNAS, perwakilan Dinas Kesehatan, Adinkes Kota Malang, serta 120 penerima manfaat.
Selain mendapatkan paket sembako dan santunan uang tunai, peserta mengikuti talkshow bersama Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Malang, Miefta Eti Winandar, yang membahas pencegahan penyakit menular.
Acara ini digelar di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap lonjakan kasus penyakit menular di Kota Malang. Data hingga 2025 mencatat 1.132 kasus TB terdeteksi sejak Juli 2024, dengan 400 pasien masih menjalani pengobatan. Situasi ini mendorong desakan agar Pemkot Malang dan DPRD segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Wakil Ketua I BAZNAS Kota Malang, Edy Hayatullah, menegaskan peran zakat tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi.
“UU Zakat No. 23 Tahun 2011 menjadi landasan penting bagi BAZNAS dalam memastikan pengelolaan zakat yang amanah dan bermanfaat. Kolaborasi zakat dengan program kesehatan hari ini membuktikan zakat juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kabag Kesra Pemkot Malang, Achmad Sholeh, S.AP., M.M., yang menyebut lonjakan kasus HIV dan TB sebagai peringatan serius.
“Pencegahan membutuhkan langkah terpadu, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dukungan masyarakat dan lembaga zakat. Kehadiran BAZNAS Kota Malang menjadi contoh nyata bagaimana sinergi bisa diwujudkan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyakit menular,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Malang menegaskan komitmen dalam memperkuat literasi zakat sekaligus mendukung program kesehatan masyarakat. Upaya kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, memperluas perlindungan bagi keluarga pasien, serta membangun budaya hidup sehat di masyarakat.
BAZNAS Kota Malang juga mengajak para muzakki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar program kesehatan dan sosial dapat berjalan berkelanjutan.(*)
Pewarta | : Khodijah Siti |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Dua Bibit Siklon Tropis Terpantau, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Wujudkan Layanan Humanis, Kapolres Pacitan Suguhkan Kopi untuk Warga Antrean SKCK
BUMDes Binaan Bank UMKM Jangkau Pasar Kalimantan
Kuliah Umum Perdana IAIT Pacitan, Rektor Prof Musa Asy’arie Tegaskan Pentingnya Nalar Attarmasi
Wali Kota Mojokerto Tekankan Profesionalisme dan Tanggungjawab Pengawas Koperasi
BTN Gandeng UM Malang, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan di Era Digital
Pemkab Bondowoso Terus Berupaya Meningkatkan PAD Tanpa Naikkan PBB
Kesaksian Penjaga Klenteng: Bima Pendemo Hilang Berjualan Barongsai di Malang dan Kini Ditangkap Polisi
Lionel Messi Dikabarkan Segera Perpanjang Kontrak dengan Inter Miami
Polisi Temukan Eko Purnomo dan Bima Permana Putra, Korban yang Diduga Hilang Pasca Unjuk Rasa