TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa orang tua tidak boleh serta-merta melepas tanggung jawab ketika menitipkan anak di tempat penitipan anak atau daycare. Orang tua tetap memiliki peran utama dalam pengasuhan meski anak berada di bawah pengawasan pengasuh.
Direktur Kebijakan Strategi Bidang Peningkatan Akses dan Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN, Pintauli Romangasi Siregar, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memahami sistem pengasuhan yang ada di daycare.
"Orang tua dengan daycare di mana anaknya dititipkan itu juga harus memahami, seperti apa daycare-nya. Jangan hanya berpikir, 'Pokoknya saya titip, saya kerja.' Tidak bisa seperti itu karena anak tetap harus diasuh dan dimengerti orang tuanya," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut, Pintauli mengungkapkan bahwa Kemendukbangga/BKKBN telah meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Program ini bekerja sama dengan sejumlah universitas negeri seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna menyusun rekomendasi standar daycare yang aman dan ramah anak.
"Harapannya, apa yang sudah dibangun melalui Tamasya ini menjadi satu kesatuan, sehingga pengasuhan anak dapat diterima dengan baik karena itu memang hak anak," tambahnya.
Menurutnya, tujuan utama Tamasya adalah memberikan rasa aman kepada orang tua saat menitipkan anak. Daycare tidak hanya menjadi tempat penitipan, tetapi juga sarana edukasi bagi orang tua tentang pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak, termasuk pengukuran dan penimbangan rutin.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kemendukbangga/BKKBN, Ukik Kusuma Kurniawan, menegaskan bahwa setiap lembaga atau instansi perlu memiliki daycare bersertifikat.
"Perlu ada pendampingan bagi petugas, bagi orang tua, dan rujukan bagi anak yang membutuhkan layanan khusus," jelas Ukik.
Ia juga menyoroti pentingnya keterampilan para pengasuh. Menurutnya, pengasuh di daycare harus mampu memberikan stimulasi kognitif maupun psikomotorik pada anak usia dini, bukan sekadar menjaga keamanan fisik.
"Banyak hal yang perlu dipantau, mulai dari pencegahan kekerasan hingga kemampuan pengasuh dalam memberikan stimulasi tumbuh kembang anak," katanya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
DPRD Jatim Desak Kesetaraan Alokasi BPOPP untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Djed Spence Catat Sejarah, Jadi Muslim Pertama yang Membela Timnas Inggris
Didik Madiyono Dipercaya Gantikan Purbaya, Pimpin LPS hingga Akhir September
Ratusan 'Surat Cinta' dari Siswa Penerima MBG Hiasi SPPG Margomulyo Seyegan Sleman
Donald Trump Tak Suka dengan Perilaku Israel yang Menyerang Qatar, Ini Alasannya
Sistem Absensi Guru Dinilai Lemah, Bupati Garut Siapkan Optimalisasi dalam Dua Bulan
Perdana Menteri Qatar Gusar, Serangan Israel Dianggap Bentuk Terorisme Negara
Vanenburg: Kegagalan Timnas Indonesia Bukan Kesalahan Satu Pemain
PT Pelni dan ASDP Perkuat Pengawasan ODOL, KSOP Waingapu Selaku Regulator Ikut Monitoring
PBVSI Panggil 15 Pemain Putri untuk Asian Youth Games 2025