TIMESINDONESIA, JEMBER – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS Jember) mengangkat tema Fiqh al-Usrah atau fikih keluarga dalam konteks pembangunan berkelanjutan dunia (SDGs) melalui kuliah tamu bertajuk “Fiqh al-Usrah dan SDGs: Merumuskan Paradigma Baru Peradaban”, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan akademisi dari UIN Walisongo Semarang dan diikuti oleh mahasiswa program Magister serta Doktor Hukum Keluarga Islam.
Moderator kegiatan, Dr. H. Muhammad Fauzinudin Faiz, S.H.I., M.H.I., membuka diskusi dengan menegaskan pentingnya keluarga sebagai pilar utama peradaban. Mengutip pemikiran Ibn Khaldun, ia menyebut keluarga sebagai “benih pertama peradaban” yang kini perlu dilihat dalam kerangka global, tidak hanya dalam ruang keislaman, tetapi juga terkait agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Dalam pemaparannya, Faiz menjelaskan bahwa Fiqh al-Usrah memiliki potensi besar sebagai paradigma baru dalam pembangunan global. Fikih ini, katanya, tidak hanya menekankan pada keberlanjutan sumber daya alam (sustainability of resources), tetapi juga pada keberlanjutan nilai-nilai (sustainability of values) yang menjadi fondasi moral masyarakat. Dengan demikian, keluarga ditempatkan bukan sekadar unit sosial, melainkan sebagai institusi peradaban.
Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tradisi riset dan publikasi ilmiah internasional di lingkungan Pascasarjana.
“Kami ingin hasil-hasil pemikiran akademik dari UIN KHAS tidak hanya bergaung di tingkat nasional, tetapi juga menjadi bagian dari percakapan akademik dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. H. Pujiono, Kaprodi Program Doktor Hukum Keluarga Islam, menilai kolaborasi lintas kampus semacam ini sangat penting untuk memperluas wawasan mahasiswa.
“Pertemuan dengan akademisi dari luar kampus memperkaya perspektif dan memperkuat roadmap pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Dr. Ishaq, M.Ag., Kaprodi Magister Hukum Keluarga Islam. Ia menyebut kuliah tamu ini memberi pengalaman strategis bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori dan praktik.
“Forum seperti ini membantu mahasiswa memahami fikih keluarga dalam konteks global dan aplikasinya terhadap isu-isu kontemporer,” katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi mengenai relevansi fikih keluarga dalam membangun tatanan sosial yang berkelanjutan. Melalui agenda seperti ini, Pascasarjana UIN KHAS Jember menegaskan perannya sebagai pusat kajian hukum keluarga Islam yang tidak hanya berakar pada tradisi keilmuan Islam, tetapi juga terbuka terhadap dialog global dan kontribusi akademik internasional. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
JCSF 2025 Jadi Panggung Besar Inovator Muda, Wadah Akselerasi Startup Lokal Menuju Nasional
Dipecat dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Buka Suara
Satlantas Polres Majalengka Intensifkan Ramp Check, Komitmen Keselamatan Transportasi
Bulan Dana PMI Banjarnegara Lampaui Target, Bupati Berikan Apresiasi
Pengabdian dan Karya Nyata Arum Sabil, Lima Tahun Pimpin Kwarda Pramuka Jatim
OJK Jatim Serahkan Tersangka Broker Asuransi Gadungan ke Kejaksaan Negeri Surabaya
Dinas P3KP2KB Sleman Dorong Gerakan ''Ayah Sayang Anak'' di 86 Kalurahan
F-PKB MPR RI Apresiasi Peran Indonesia dalam Perdamaian Gaza
Begal Asal Jakarta Diciduk Satreskrim Polres Banjar, Gunakan Motor Sport untuk Kejahatan
Etika Komunikasi Islam di Era Digital