TIMESINDONESIA, BANJAR – Terkait keterlambatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ratusan guru PAI di jenjang SD, SMP dan SMA, Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif buka suara.
Ia menyatakan bahwa TPG adalah hak bagi guru bersertifikat sesuai amanat UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005. Encang berujar
bahwa setelah 18 tahun pelaksanaan pencairan TPG, sangat tidak etis jika pihak berwenang masih mempersoalkan kendala teknis, verifikasi atau sejenisnya.
"Tunjangan sertifikasi ini sangat dibutuhkan oleh guru untuk mencukupi kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya," kata Encang Zaenal Muarif.
Ia juga menyatakan bahwa keterlambatan pencairan tunjangan selama beberapa bulan adalah sebuah ketidakadilan. "Dalam ilmu ekonomi, ada istilah 'time value of money', nilai uang berdasarkan pada waktu. Artinya, nominal uang yang diperoleh di waktu sekarang, akan berbeda nilainya dibanding nilai uang beberapa bulan kemudian," tambahnya.
PGRI berharap pihak terkait memiliki nurani untuk segera mencairkan TPG Guru PAI, dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Kami berharap agar pihak terkait dapat memahami kebutuhan guru dan segera mencairkan TPG yang tertunda," kata Encang Zaenal Muarif. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |
Wuling Cortez Darion Resmi Meluncur, Yuk Intip Harga dan Spesifikasi Unggulannya
Deal Besar! Sinergi Inti Andalan Caplok 60% Saham THC
NTB Dapat Tambahan Kuota Haji 1.000 Jamaah di 2026
Akibat Banjir Lahar Semeru, Ratusan Warga Dikabarkan Terisolasi
Ribuan Warga Bima NTB Terendam Banjir, 1.118 Rumah Terendam di Desa Monggo
Surabaya Tergenang! Wali Kota Eri Cahyadi Sentil Bangunan Berdiri di Atas Saluran Air
IoT Bikin Sawah Makin Cerdas, Produktivitas Petani Melonjak
Turunkan Tentara Pasukan Bela Diri, Jepang Alami Gelombang Serangan Beruang Terbesar
Warga Surabaya Merapat! Ada Diskon BPHTB dan Bebas Denda PBB di Bulan November
IPAL SPPG di Kota Banjar Belum Memenuhi Standar, Dinas LH Lakukan Ini