TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Aparat Kepolisan, bersama dengan Satpol PP Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/10/2018), melakukan razia tempat kos atau indekos yang ada di wilayah Kecamatan Genteng. Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos diamankan oleh petugas.
Kanit Sabara Polsek Genteng, Ipda Achmad Rudi menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kecamatan Genteng.
"Ada 4 pasangan yang kita amankan, Pasangan bukan suami istri ini ditemukan petugas saat melakukan razia di tempat kos di Wilayah Desa Genteng Kulon," Jelasnya.
Rudy menyampaikan, rata-rata pasangan yang terjaring razia masih muda-muda. Sehingga pemilik tempat kos perlu melakukan pengawasan terhadap penghuni kos yang masih usia pelajar atau remaja.
Selanjutnya pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos diangkut ke Mapolsek Genteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kita akan tindak dengan Tipiring, mereka yang terjaring razia kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar norma kesusilaan," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Erwin Wahyudi |
Editor | : Yatimul Ainun |
Park Seo Joon Kembali Membintangi Drama Komedi Romantis Waiting for Gyeongdo
ECOTEST Brings New Hope for Healthcare Services at Hospital Expo 2025
Realme 15 Series 5G Siap Meluncur di Indonesia pada 8 Oktober, Andalkan AI untuk Foto Malam
Dokter Sarankan Ibu Minta Bantuan Bila Lelah dan Stres
One Deck Gastropub ARTOTEL TS Suites Hadirkan Ragam Menu Lezat dan Hiburan Tematik
Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling 24,2 Kg, Dua Pelaku Ditangkap
Bapenda Kabupaten Malang Jemput Bola, Warga Donomulyo Antusias Bayar Pajak di Pasar
Storytelling 4.0, Jurus Fayza Putri Safira Viralkan Pesona Bandung Barat dengan Teknologi Digital
Mantan Presiden Prancis Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Tolak Cara Represif Terhadap Aktivis, Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Kamisan di PSC