TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Semangat membangun generasi antikorupsi kian digaungkan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).
Melalui dua program strategis yang menyentuh dunia pendidikan dan pelayanan publik, Kejati DIY menggelar Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat jenjang SMP/MTs se-Kota Yogyakarta sebagai bagian dari Kampanye Antikorupsi Tahun 2025.
Acara ini digelar meriah di Aula Kejati DIY Jalan Sukonandi Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pendidikan karakter dan pelayanan publik yang adil bisa menjadi pondasi kuat pemberantasan korupsi sejak dini.
Wakil Kepala Kejati DIY, Neva Sari Susanti, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus dimulai dari pendidikan karakter dan kesadaran sosial masyarakat.
“Korupsi adalah soal mentalitas, bukan hanya soal hukum. Maka, kita harus mulai dari pendidikan, mulai dari generasi muda,” ujar Neva mewakili Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso.
Untuk menyukseskan kegiatan ini, Kejati DIY berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Tujuannya bukan hanya mengedukasi, tapi juga membentuk generasi yang memiliki nilai jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Salah satu sorotan dalam acara ini adalah Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi yang diikuti 41 sekolah dari tingkat SMP dan MTs se-Kota Yogyakarta. Lomba ini bukan sekadar adu pintar, tetapi juga upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi di usia remaja.
Setelah melalui serangkaian perlombaan, dewan juri memutuskan para pemenang Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi 2025 yaitu Juara I diraih oleh peserta dari SMPN 6 Yogyakarta, Juara II diraih oleh SMP Pangudiluhur Yogyakarta, dan Juara III diraih oleh SMPN 12 Yogyakarta.
Penyerahan trofi dan hadiah diserahkan langsung oleh Kajati DIY Riono Budisantoso dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito.
Selain edukasi melalui lomba, Kejati DIY juga menyentuh aspek pelayanan publik dengan menyerahkan dokumen kependudukan bagi kelompok masyarakat rentan. Mereka menerima dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebanyak 20 orang perwakilan dari wilayah DIY menerima dokumen tersebut secara simbolis. Kelompok rentan asal Kota Yogyakarta ada sebanyak 7 orang, Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 6 orang, dan Kabupaten Bantul sebanyak 3 orang.
Neva menegaskan, dokumen kependudukan bukan hanya soal identitas, tetapi merupakan pintu masuk ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
“Dengan kepemilikan dokumen yang sah, kita turut mencegah praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang sering menyasar kelompok masyarakat lemah,” katanya.
Kejati DIY kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya antikorupsi yang kuat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi antara lembaga hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil diyakini menjadi kunci keberhasilan menciptakan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.
Neva Sari Susanti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor gerakan antikorupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial.
“Mari bersama kita perkuat benteng moral bangsa. Indonesia yang bersih dimulai dari generasi muda yang jujur,” ajak Neva.
Melalui pendekatan yang menyentuh langsung dunia pendidikan dan kelompok rentan, Kejati DIY membuktikan bahwa semangat antikorupsi tak hanya digelorakan di ruang sidang, tetapi juga tumbuh dari sekolah-sekolah dan ruang-ruang pelayanan publik. Harapannya, Yogyakarta menjadi pionir lahirnya generasi antikorupsi yang tangguh, cerdas, dan bermoral. (*)
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Faizal R Arief |
Operasi Gabungan Majalengka Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp150 Juta
Fenomena Demontrasi Warga Desa di Cianjur, Publik Diminta Tak Terburu Menghakimi
Hujan Deras Robohkan Pohon Raksasa di Jalur Puncak di Bogor, Lalu Lintas Tersendat
Komitmen Pembangunan di Desa, Pemkab Malang Peroleh Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025
Sarjana Pendidikan Asal Kota Banjar Nekad ke Brunei Sebagai ART Non Prosedural, Begini Nasibnya Kini
Sidang Perdana, Jan Hwa Diana Didakwa Melakukan Pengrusakan
Sikat Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo Libatkan Linmas sebagai Garda Terdepan
Tangkal Judi Online, Pemkab Sleman Awasi Ketat Wifi Gratis Padukuhan Lewat Sistem Digital
Ancaman Inovasi Fiskal Pajak Media Sosial
Pemasangan Panel Surya, Langkah Nyata Kurangi Emisi Karbon yang Selaras dengan Target Pemprov Jatim Capai EBT