TIMESINDONESIA, CIANJUR – Suasana sukacita menyelimuti warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Cianjur (Lapas Cianjur) pada peringatan HUT ke-80 RI tahun ini.
Sejumlah warga binaan langsung menghirup udara kebebasan setelah mendapatkan remisi. Ini merupakan hadiah terindah bagi mereka, sebuah kesempatan kedua untuk menata hidup.
"Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini terasa istimewa. Kami menyerahkan remisi umum kepada 583 warga binaan," ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cianjur, Asep Dedi Idrus, dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Senin (18/8/2025).
Pria yang akrab disapa Asep Dedi ini menjelaskan, dari ratusan penerima remisi tersebut, dua di antaranya langsung mendapatkan Remisi Umum II yang berarti mereka langsung bebas.
"Dua warga binaan yang langsung bebas itu adalah Febri Abdul Karim dan Rodin bin Oon. Keduanya menerima Remisi Umum II atau remisi langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa pidana," terangnya.
Puncak acara peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Cianjur ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025.
Dalam acara tersebut, Kepala Lapas Cianjur, Erris Ramdani, dalam hal ini secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Tak hanya dua orang yang disebut oleh Asep Dedi Idrus, secara total, 12 orang warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima pengurangan masa pidana. Mereka adalah bagian dari 583 warga binaan yang menerima remisi.
"Ini adalah momen yang sangat berarti. Pemberian remisi merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku para warga binaan. Diharapkan setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi positif," kata dia.
Lebih jauh dirinya juga berpesan kepada para warga binaan yang langsung bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan dan kembali berbuat baik di masyarakat.
Peringatan hari kemerdekaan di Lapas Cianjur sendiri diawali dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih. Upacara dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Upacara Asep Dedi Idrus juga membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi penutup rangkaian kegiatan pemberian remisi yang penuh makna. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Inspiratif, Putra Majalengka Inisiasi Akses Belajar AI dan Coding Gratis untuk Pelajar
Kakanwil BPN Jatim Kirim Bibit Pohon untuk Penghijauan 1 Dekade TIMES Indonesia
Ketika Gizi Menelan Anggaran Pendidikan
Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief: TIMES Indonesia Jadi Pionir Media Online Berjejaring
Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto Bebas Pajak PBB-P2
Merdeka: Pribadi Selesai, Lembaga Menuai
Simantek Hadirkan Teknologi Terpadu untuk Bisnis Digital
Pakistan Dilanda Banjir Bandang, 344 Orang Tewas dan 150 Lainnya Hilang
Santri dan Nasi Bungkus Kemerdekaan
Melihat Sajian Kuliner Nusantara dalam HUT ke-80 RI di Istana Merdeka