TIMESINDONESIA, KEDIRI – Lembaga baru penyelenggara haji yakni BP Haji hari ini resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan itu dipastikan usai DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Alhamdulillah hari ini sudah masuk di paripurna untuk disetujui perubahan Undang-Undang ini. Dan juga termasuk perubahan tentang Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ini berubah menjadi Kementerian Haji dan Umroh," ungkap anggota Komisi VIII DPR RI KH An’im Falachuddin Mahrus di Kediri, Selasa, (26/08/2025).
Dalam Forum Jamarah (Jagong Masalah Umroh dan Haji) yang dihadiri sekitar 100 orang, anggota fraksi PKB itu menambahkan setelah berubah menjadi kementrian, pelaksanaan SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) Kementerian Haji dan Umrah di daerah akan dinanti.
Sosok yang akrab disapa Gus An'im itu berharap ada kolaborasi antara lembaga tersebut dengan Kementrian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Insyaallah masih akan tetap melibatkan Kementerian Agama, khususnya yang bergerak di bidang Haji dan Umroh. Karena untuk mencapai struktur sampai ke daerah ini, saya kira terlalu mepet waktunya. Insyaallah masih melibatkan Kementerian Agama, harapan kami seperti itu," tuturnya.
Gus An'im juga menegaskan DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji. Salah satunya, untuk memastikan bahwa hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia sesuai dengan standar.
"Maka kita akan selalu mengawasi, mengikuti sejak mulai awal kontrak. Jangan sampai hotelnya ternyata tidak layak ditempati oleh jemaah haji, itu ketahuannya setelah kontrak selesai. Di tahun 2026, nanti semuanya bisa diperbaiki sehingga pelayanan ibadah haji semakin tahun akan semakin meningkat," tegasnya.
Peningkatan itu, juga dapat dilihat dari langkah Kemenag menerapkan sistem pembayaran uang muka untuk layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) melalui BPKH agar lebih matang.
"Jadi kalau dulu terlalu mendadak, menunggu setelah biaya haji ini disahkan, sekarang sudah diberi uang muka. Jadi artinya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini sudah jauh-jauh sebelumnya, kita persiapkan," tambahnya.
Selain itu daftar calon jemaah haji juga telah disiapkan. "Jadi jauh sebelum keberangkatan ini sudah diverifikasi untuk kesanggupan berangkatnya," jelasnya.
Harapan untuk terciptanya sinergi antara Kementerian Haji dan Umroh serta Kementerian Agama ini disambut positif.
Kasi Pengelola Dana Haji Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur Ahmad Mudhafar mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji ini dibutuhkan kerjasama mulai dari pusat hingga ke kecamatan, dimana dalam lingkup Kemenag dilaksanakan di KUA.
"Karena itu masih sangat diperlukan kerjasama antara Kementerian Haji dan Umroh dengan Kementerian Agama," tuturnya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Profile Dua Pemain Eredivisie yang Perkuat Timnas Indonesia
Cacingan, Usus, dan Harapan Baru dari Probiotik Multistrain
Experience Timeless Javanese Heritage at Candi Gito Malang
Pesona Melliza Xaviera, dari Gaun hingga Senyum Lembut yang Bikin Terpikat
Cengkeh, Rempah Dapur yang Bisa Sehatkan Mulut dan Turunkan Gula Darah
RIIZE Konser di Jakarta, Siap-siap Nabung! Cek Harga Tiket dan Tanggal Perang Tiketnya
Baru Tayang, Demon Slayer jadi Film Terlaris di Jepang
Arya Sinulingga: Miliano Jonathans, Pangeran Depok Pilih Indonesia
Unira Malang dan UITM Malaysia Jalin Kerja Sama, Dorong Riset Global
Chilly but Not Freezing: What Foreign Tourists Say About Bromo