TIMESINDONESIA, MADIUN – Gaji dan tunjangan karyawan Madiun Umbul Square (MUS), Kabupaten Madiun selama tujuh bulan belum terbayar. Tunggakan gaji yang nilainya sekitar Rp 600 juta tersebut kini ditagih oleh 14 eks karyawan MUS yang dirumahkan sejak 2024 lalu.
Perwakilan karyawan didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) melakukan pertemuan bipatrid untuk menyelesaikan tunggakan hak karyawan tersebut.
"Hak yang belum terbayar meliputi gaji, tunjangan hari raya dan pesangon. Sebab ada tiga orang di antaranya yang sudah pensiun dan belum menerima haknya," ungkap Aris Budiono Ketua SBMR, Selasa (26/8/2025).
Aris mengungkapkan, SBMR menerima kuasa dari eks karyawan MUS untuk memperjuangkan hak mereka. Pertemuan bipatrid merupakan langkah awal untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial.
"Dari pertemuan tadi belum ada titik temu dan akan dilanjutkan lagi tanggal 4 September. Kalau belum ada penyelesaian, kami akan melanjutkan proses ke dinas tenaga kerja," ungkap Aris.
Sementara itu, manajemen MUS mengakui masih memiliki tunggakan gaji karyawan. Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kondisi keuangan perusahaan tertekan pasca pandemi.
"Kami menerima kedatangan serikat buruh dengan baik, dan prinsipnya perusahaan berusaha mencari solusi untuk memenuhi tuntutan mereka,” ujar Agus.
Menurut Agus, menurunnya jumlah kunjungan menjadi problem utama MUS. Bahkan saat pandemi Covid-19 hampir dua tahun destinasi wisata lokal itu tidak beroperasi. Sehingga perusahaan mulai kesulitan menutup biaya operasional terutama gaji karyawan dan biaya pakan hewan piaraan MUS.
Sebelum pandemi, MUS mempekerjakan sekitar 80 karyawan. Sekarang berkurang menjadi 24 orang. MUS juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA, agar biaya pakan bisa ditekan. "Untuk biaya pakan saja sebulan bisa mencapai Rp 30 juta. Sedangkan pendapatan di bawah Rp 100 juta," kata Agus.
Berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan eks karyawan dan SBMR, pihak manajemen MUS menyanggupi untuk diadakan pertemuan lagi pada 4 September 2025. Manajemen MUS bersama dewan pengawas dan dinas tenaga kerja berencana menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian tunggakan gaji karyawan. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Faizal R Arief |
Profile Dua Pemain Eredivisie yang Perkuat Timnas Indonesia
Cacingan, Usus, dan Harapan Baru dari Probiotik Multistrain
Experience Timeless Javanese Heritage at Candi Gito Malang
Pesona Melliza Xaviera, dari Gaun hingga Senyum Lembut yang Bikin Terpikat
Cengkeh, Rempah Dapur yang Bisa Sehatkan Mulut dan Turunkan Gula Darah
RIIZE Konser di Jakarta, Siap-siap Nabung! Cek Harga Tiket dan Tanggal Perang Tiketnya
Baru Tayang, Demon Slayer jadi Film Terlaris di Jepang
Arya Sinulingga: Miliano Jonathans, Pangeran Depok Pilih Indonesia
Unira Malang dan UITM Malaysia Jalin Kerja Sama, Dorong Riset Global
Chilly but Not Freezing: What Foreign Tourists Say About Bromo