TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang Kota menggelar latihan Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) pada Jumat (12/9/2025) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi demo rusuh. Latihan ini melibatkan sekitar 500 personel dari berbagai fungsi, dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin.
Dalam skenario Sispam Mako, massa digambarkan terus bertambah dan berpotensi melakukan tindakan anarkis, mulai dari pelemparan batu, pembakaran ban, hingga upaya menerobos markas kepolisian. Untuk mengantisipasi hal itu, Polresta Malang Kota menyiagakan berbagai sarana taktis seperti kendaraan PCU, PSR rantis, tim sniper, serta pasukan Dalmas.
Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, latihan ini bertujuan menguji kesiapan personel menghadapi situasi terburuk, khususnya bila aksi massa berkembang menjadi anarkis dan mengarah pada perusakan mako.
“Kami ingin seluruh anggota memahami prosedur tetap, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sispam Mako adalah bagian dari kesiapsiagaan institusi Polri agar tidak ragu saat menghadapi ancaman nyata,” ujar Nanang, Jumat (12/9/2025).
Latihan mencakup berbagai tahapan, mulai dari negosiasi dengan massa, monitoring situasi melalui MCC dan CCTV, komunikasi humanis, hingga penindakan sesuai SOP. Personel juga dilatih menghadapi ancaman bom molotov, serangan senjata tajam, serta pelemparan batu. Anggota Dalmas mendapatkan latihan khusus untuk memadamkan api agar tidak merembet ke area vital, sementara sniper ditempatkan di titik strategis untuk pengamanan tambahan.
Pada tahap penindakan, Kapolresta menegaskan peringatan keras kepada massa anarkis dengan tetap berpedoman pada undang-undang.
“Namun apabila ada massa yang nekat merusak dan melakukan penyerangan, maka tindakan tegas terukur akan diambil,” ungkapnya.
Selain memperkuat kesiapsiagaan internal, Kapolresta Malang Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi eksternal dengan konsep “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota, dan Warga Jaga Sesama.” Pendekatan ini melibatkan tokoh agama, pemuda, serta elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di Kota Malang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu menyesatkan di media sosial maupun grup komunikasi. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.
“Menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang. Namun bila berujung pada perusakan dan kekerasan, hal itu mencederai hukum serta merugikan semua pihak,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Mensos Saifullah Yusuf Dorong Pemberdayaan Revitalisasi Sungai di Denpasar
Bank Mandiri: Dana Pemerintah Pacu Akselerasi Kredit
Brave Pink-Hero Green: Bukti Suara Rakyat Kecil Tak Bisa Dibungkam
Bungkam Malut United 2-1, Persik Kediri Raih 3 Poin Pertama di Stadion Brawijaya
Hotel Majapahit Surabaya - MGallery Collection Rayakan Heritage Day dengan Heritage Hotel Tour
Rp200 Triliun Masuk Perbankan, Pertumbuhan DPK Diproyeksi Dua Digit
BNI Dapat Suntikan Dana Pemerintah, Likuiditas Kian Longgar
Viral Paralayang di Gunung Bromo, TNBTS Tegaskan Aktivitas Itu Dilarang
Dengan Investasi Rp577 Triliun, China Rilis Rencana Aksi Penyimpanan Energi 2025-2027
Pencarian 3 Korban Hilang Banjir Bandang Nagekeo Hari Ke-4 Belum Membuahkan Hasil