TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pendaki asal Tuban, Jawa Timur, dijatuhi sanksi larangan masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama lima tahun. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan kedapatan mencoba masuk ke Ranu Kumbolo, di Gunung Semeru, tanpa membeli tiket resmi.
Pendaki tersebut bernama Chintami Mutiara Rachma Putri (33), warga Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban. Ia diketahui berusaha mendaki bersama rombongan, namun sebagian dari mereka tidak terdaftar sebagai pengunjung resmi TNBTS.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa Chintami sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengajak beberapa orang yang tidak tercatat dalam sistem booking online.
“Yang bersangkutan membawa rombongan, hanya sebagian yang terdaftar. Saat hendak naik ke Ranu Kumbolo, akhirnya ketahuan oleh petugas,” ujar Septi, Senin (15/9/2025).
Menurut Septi, sebagian rombongan sempat menunggu di gerbang dekat Pondok Ong, sementara Chintami bersama lainnya mencoba masuk lewat lahan pertanian warga untuk menghindari pemeriksaan. Aksi itu berhasil digagalkan dan seluruhnya diminta kembali ke basecamp Resort Ranupane.
Dalam surat pernyataan bermaterai tertanggal 13 September 2025, Chintami mengakui perbuatannya, termasuk upaya mengajak pendaki ilegal dan menghindari pemeriksaan petugas. Ia pun bersedia menerima sanksi berupa blacklist selama lima tahun dari seluruh kawasan TNBTS.
“Jika saya berusaha melakukan pendakian hingga batas waktu tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi tegas yang berlaku,” demikian bunyi pernyataannya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Empat dari 10 Anak Dunia Gagal Kuasai Membaca, CfDS UGM Ajak Perkuat Literasi dan Berpikir Kritis
Gubernur Khofifah Langsung ke Jember, Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus
Denyut Sektor Konstruksi di Jantung Ibu Kota
KPK Panggil Ketua Umum PBNU, Selidiki Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024
Kisah Keluk Pristiwahana, Gelombang Senyap yang Menggema Besar di Blora
Pakar UGM Soroti Kontroversi Ucapan Pejabat Publik, Minta Perbaikan Gaya Komunikasi
Pasar Properti Jogja Lesu, Rumah Mewah Rp 1 Miliar Justru Lebih Laku Dibanding Hunian Murah
Korsleting Listrik Sebabkan, Gudang Obat Puskesmas Kembiritan Banyuwangi Ludes Terbakar
DPRD Pacitan Minta DKPP Remajakan Fasilitas Taman Teknologi Pertanian Pringkuku
Optimis Kejar Target Kemiskinan Turun, Tiga Skema Kebijakan Ini Disiapkan Pemkab Malang