TIMESINDONESIA, SURABAYA – Aksi penolakan terhadap survei seismik di perairan Kepulauan Kangean semakin menguat. Gelombang protes yang dilakukan nelayan dan warga, mulai dari demonstrasi hingga patroli laut swadaya, menunjukkan penolakan yang bulat.
Anggota DPRD Jawa Timur, Nurfaizin, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas.
Ia meminta Pemprov Jatim untuk memanggil PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan segera menghentikan semua aktivitas survei seismik di wilayah tersebut. Kewenangan perizinan ini salah satunya ada pada Pemprov Jatim, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan pengelolaan perairan laut 0-12 mil kepada pemerintah provinsi.
"Pemprov Jatim harus hadir, jangan tinggal diam. Aspirasi rakyat sangat jelas: menolak survei seismik," ujar Nurfaizin di Surabaya, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan apabila hal ini dibiarkan, dapat memicu konflik horizontal.
"Artinya sama saja membenturkan masyarakat dengan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban." tegasnya.
Aksi penolakan warga Kangean sebelumnya juga melibatkan demonstrasi laut dengan lebih dari 50 perahu nelayan. Mereka mengejar kapal milik PT KEI hingga sekitar 14 mil ke arah barat Pulau Komerean. Nurfaizin khawatir, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, konflik bisa meluas.
Menurut Nurfaizin, penolakan masyarakat sangatlah beralasan. "Laut adalah sumber kehidupan masyarakat Kangean. Jika laut terancam, maka masa depan mereka ikut terancam," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan survei.
"Kegiatan ini diklaim demi kesejahteraan rakyat, tapi faktanya dijalankan tanpa keterbukaan. Proses yang tidak transparan justru menimbulkan kecurigaan dan menyalahi prinsip akuntabilitas publik," kata politisi asal Madura itu.
Nurfaizin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan korporasi. Sebagai wakil rakyat, ia berjanji akan terus mengawal aspirasi masyarakat Kangean hingga Pemprov Jatim menghentikan survei seismik tersebut.
"Sudah saatnya pemerintah hadir dengan keputusan tegas," ucapnya. (*)
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
PPLP PGRI Malang Tegaskan Legalitas, Minta Aktivitas Kampus Tetap Berjalan Normal
Catat! Daftar Lengkap 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
DPRD Sidoarjo Raih Penghargaan atas Kinerja Terbaik dalam Fungsi Pengawasan Pembangunan Daerah
Relawan Tiga SPPG di Lamongan Sudah Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Magetan Perkokoh Kelembagaan, Wujudkan Amanat RPJMN 2025-2029 untuk Demokrasi Subtansial
DPRD Jatim Siapkan Regulasi Pembangunan Rumah Warga Jemur Wonosari yang Terbakar
Bawa 4 Gram Sabu, Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Magelang Kota
Pengiriman 2.000 Botol Arak Ilegal Menuju Malang Digagalkan Polresta Banyuwangi
Sri Sultan Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis
Cara Penuhi Nutrisi Anak Saat Terinfeksi Cacingan