TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU secara resmi memberikan persetujuan atas pelaksanaan Konferensi Cabang atau Konfercab X NU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 28 September 2025.
Konfercab X NU Kabupaten Probolinggo mengusung tema "Merajut Sinergi Menuju Kemandirian Organisasi, Kader Hebat, Jam’iyah Kuat."
Tema ini mencerminkan semangat pembaruan dan penguatan kelembagaan NU di tingkat cabang, dengan fokus pada kemandirian organisasi dan pengembangan kualitas kader.
Persetujuan PBNU tertuang dalam surat bernomor 4370/PB.03/A.I.01.45/99/08/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum H. Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal H. Faisal Saimima.
Surat tersebut merespons permohonan dari PCNU Kabupaten Probolinggo yang diajukan pada 1 Agustus 2025.
PBNU menegaskan bahwa pelaksanaan Konfercab harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta seluruh peraturan organisasi yang berlaku. Hasil Konfercab wajib dilaporkan kepada PBNU paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan.
Semula, Konfercab X NU Kabupaten Probolinggo dijadwalkan pada 27 Juli 2025. Namun, PBNU menyarankan agar agenda tersebut ditunda hingga September karena padatnya kegiatan organisasi di tingkat pusat.
Konfercab X NU Kabupaten Probolinggo akan dilaksanakan di kantor PCNU setempat, yang beralamat di Jalan Lumajang, Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Konfercab X NU Kabupaten Probolinggo ini digelar dua pekan setelah Konfercab NU Kota Kraksaan, yang telah dilaksanakan pada Minggu, 14 September 2025.
Baik PCNU Kabupaten Probolinggo maupun PCNU Kota Kraksaan, semuanya berada di wilayah administratif Kabupaten Probolinggo. Hal ini menunjukkan dinamika organisasi NU di daerah yang semakin aktif dan progresif dalam memperkuat struktur kepemimpinan serta arah gerakan jam’iyah.
Konfercab NU merupakan forum strategis dalam menentukan kepemimpinan dan program kerja organisasi di tingkat cabang. Dengan persetujuan ini, PCNU Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat menyelenggarakan Konfercab secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah.
Surat persetujuan ini juga ditembuskan kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai laporan resmi. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |
Pilkades Digital Pertama di Jabar, Uji Nyali Demokrasi Desa
Waspada TPPO! Wali Kota Banjar Imbau Calon Pekerja Migran Indonesia Koordinasi ke Disnaker
5 Calon Bos Baru LPS Jalani Uji Kepatutan di DPR Malam Ini
16.000 Siswa Jenjang SD-SMA Terima Manfaat Sekolah Rakyat Tahun 2025
LPS Turunkan Level Bunga Simpanan, Rupiah Hanya Dijamin 3,5 Persen
65 Tahun Janji Reforma Agraria, Saat Petani Kembali ke Jalan
Farand Hafthah Penyandang Down Syndrome yang Menginspirasi di Gerai Smoothies Dadaha Tasikmalaya
Gaya Hidup Sehat Jadi Tren di Kampus, Milo Ajak Mahasiswa Aktif Lewat Roadshow
Membangun Desa dengan Potensi Lokal
Program IMA 2.0 Perkuat Independensi Media Daerah, TIMES Indonesia Beri Dukungan Penuh