TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Puluhan warga bersama Forum Masyarakat Peduli Temuasri (FMPT) meluruk Kantor Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, pada Rabu (24/9/2025).
Kedatangan mereka, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Temuasri agar memberikan pertanggungjawaban atas dugaan penggelapan dana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini menyusul keresahan warga yang menemukan data PBB-P2 mereka tidak sinkron dengan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi.
Padahal, setiap tahun warga mengaku sudah melunasi pembayaran kepada pemungut pajak desa, bahkan mengantongi slip bukti pembayaran bertanda tangan petugas dengan keterangan Lunas.
Namun, ketika dicek di sistem Bapenda maupun aplikasi Smart Kampung, status pembayaran justru tercatat kurang bayar.
Saat di Kantor Desa Temuasri, warga diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, Kepala Desa Temuasri (Kades) tidak hadir karena tengah mengikuti rapat di Kantor Kecamatan Sempu.
Warga kemudian memutuskan berpindah ke Kantor Kecamatan Sempu, untuk menemui Kades Temuasri, yang dinilai memiliki kewenangan penuh dalam memberikan jawaban dan menyelesaikan persoalan dugaan kejanggalan PBB-P2.
Kades Temuasri, Sunarti, saat audiensi bersama warga. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Setelah berhasil bertemu dengan Kades, di Kantor Kecamatan Sempu, warga langsung menyampaikan keresahan mereka terkait kejanggalan pembayaran PBB-P2. Dalam kesempatan itu, warga menegaskan empat tuntutan utama kepada Pemdes Temuasri.
Pertama, transparansi data PBB-P2. Warga meminta Pemdes membuka seluruh data PBB-P2 secara transparan, menjelaskan perbedaan antara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan data Bapenda, serta memastikan akurasi data di masa mendatang.
Kedua, pertanggungjawaban Pemdes. Pemdes diminta bertanggung jawab penuh atas selisih pembayaran yang merugikan warga, termasuk mengembalikan kelebihan bayar atau menyelesaikan tunggakan yang muncul akibat ketidaksesuaian data.
Ketiga, investigasi menyeluruh. Warga mendesak BPD segera melakukan penyelidikan mendalam, mengusut penyebab kejanggalan data, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Keempat, perbaikan mekanisme pembayaran PBB-P2. Warga menuntut adanya sistem dan tata kelola pembayaran yang lebih jelas agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Koordinator FMPT, Budiono, mengatakan bahwa rentang waktu kejanggalan tercatat sejak tahun 2020 sampai 2024. Menurutnya, temuan ini menimbulkan keresahan dan kerugian finansial bagi warga.
Foto bersama perwakilan warga usai audiensi. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
“Kami menerima banyak aduan dari warga sejak beberapa tahun terakhir. Mereka sudah banyar lunas PBB-P2, tapi di data Bapenda masih tercatat kurang bayar. Ini sangat merugikan warga, baik secara administrasi maupun finansial,” tegas Budiono, Rabu (24/9/2025).
Sementara itu Kades Temuasri, Sunarti, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan uang PBB-P2.
Menurut Kades yang sudah menjabat sejak tahun 2019 itu, mekanisme pemungutan pajak berjalan melalui petugas pemungut yang menerima pembayaran dari masyarakat, kemudian diteruskan ke petugas entri untuk dimasukkan ke sistem pemerintah.
“Permasalahan timbul ketika ada warga yang sudah membayar pajak, namun datanya tidak tercatat di sistem. Hal itu baru diketahui setelah ada warga yang datang mengadu ke desa,” katanya.
Menyikapi tuntutan warga terkait pertanggungjawaban pelunasan selisih pembayaran PBB-P2, Sunarti berjanji akan menyelesaikan hal tersebut selambat-lambatnya pada 27 November 2025.
“Saya meminta waktu sampai tanggal 27 November 2025, untuk menelusuri dan memastikan siapa yang paling bertanggung jawab. Kalau terbukti ada penyalahgunaan, maka uang tersebut harus segera dikembalikan,” ucap Sunarti.
Adanya kejanggalan dalam pembayaran PBB-P2 ini, dinilai mencoreng semangat Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang sedang menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Warga juga berharap persoalan ini segera dituntaskan agar di masa mendatang tidak lagi terjadi praktik serupa yang merugikan masyarakat. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Kepala Staf Kepresidenan Soroti Persoalan Minimnya SOP dan SLHS pada SPPG
Dukung Pendidikan Warga, Pemkot Pasuruan Siapkan Sarana Sekolah Rakyat
Manulife Akuisisi Schroders Indonesia, Perkuat Dominasi Pasar Investasi
BGN Ajak Publik Kawal Program Makan Bergizi Gratis Lebih Akuntabel
Anggoro Eko Cahyo Jadi Ketua Asbisindo, Targetkan Market Share Syariah Tembus 10 Persen
Ketahanan Informasi di Era Banjir Konten
Penerbangan Surabaya Kembali Dibuka, Lion Group Bakal Hubungkan Banyuwangi ke Lombok dan Malaysia
Purwakarta Luncurkan Program Satu Desa Satu Sarjana untuk Tekan Angka Kemiskinan
Petani Gresik Terima Bantuan Alsintan, Kementan Harap Panen Lebih Optimal
Wamenhut Rohmat: Perhutanan Sosial Jadi Motor Ekonomi Hijau Indonesia