TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menegaskan bahwa akses masuk ke dalam area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tidak diperbolehkan bagi sembarang pihak. Kebijakan ini diberlakukan sejak pemasangan garis polisi di lokasi tersebut mulai 6 Agustus 2025, seiring dengan adanya proses hukum yang masih berjalan.
“Selain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,” jelas Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto, di Bandung, Senin (29/9/2025).
Awal menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum di kawasan Bandung Zoo yang statusnya masih dalam penyelesaian perkara. Lebih lanjut, Pemkot Bandung bersama dengan kepolisian akan meningkatkan pengamanan untuk memastikan area tersebut steril dari individu atau kelompok yang tidak memiliki kepentingan resmi.
“Kepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menyatakan bahwa Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka untuk umum selama konflik internal dalam tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola masih berlangsung. Farhan menekankan bahwa pengelolaan lembaga konservasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan oleh pihak yang memiliki legitimasi hukum yang jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” tegas Farhan.
Dia menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang terus dilanda perselisihan internal. Meski demikian, Farhan menyisakan peluang bagi Kebun Binatang Bandung untuk beroperasi kembali di masa mendatang apabila Yayasan Margasatwa Tamansari berhasil menyelesaikan seluruh permasalahannya.
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
East Java Camping Festival 2025 Ajak Ratusan Peserta Berpetualang Sambil Lestarikan Warisan Leluhur
Cek Persiapan di Bandara Juanda, Kolaborasi Jatim Siap Sukseskan Peringatan Bulan PRB 2025 di Mojokerto Raya
Bersiap! 1 Oktober Rumah Warga Surabaya Akan Didatangi Petugas DTSEN
Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk, Sejumlah Santri Jadi Korban
27 Pejabat Eselon III-IV Dilantik Bupati Morotai, BKD: Eselon II Masih Tunggu Restu BKN
Bank Mandiri Digugat Nasabah KPR, Sidang di PN Kota Madiun Masuki Tahap Mediasi
Antam Impor 30 Ton Emas, Implikasi Ekonomi dan Tantangan Kemandirian Sumber Daya Alam
156 Pesawat TNI AU Siap Warnai Langit Monas di HUT Ke-80 TNI
Prabowo Soroti Korupsi dan Singgung Kecilnya Gaji Wartawan
DPRD Banyuwangi Optimis Rute Penerbangan Baru Banyuwangi–Surabaya Akan Dongkrak Perekonomian Daerah