TIMESINDONESIA, MADIUN – Rencana Pemkot Madiun untuk mengadakan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah terancam batal. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melarang penggunaan insinerator karena berisiko memicu penyakit dan pencemaran lingkungan.
Desakan agar pembelian insinerator dibatalkan datang dari LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) Kota Madiun.
“Kalau sudah dilarang kementerian ya buat apa dilanjutkan. Apalagi pembelian insinerator itu habisnya miliaran,” kata Ketua LSM Pedal Heri Sem, Selasa (30/9/2025).
Menurut Heri, sejak awal LSM Pedal telah mempertanyakan rencana pengadaan delapan unit insinerator yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Kritik tak hanya soal anggaran, tetapi juga ketiadaan kajian analisis dampak lingkungan (amdal), kesiapan lokasi, serta sumber daya manusia untuk mengoperasikan mesin pembakaran sampah tersebut.
“DPRD Kota Madiun sudah merekomendasikan agar Dinas LH melakukan audiensi dengan kami, karena mereka yang tahu detail teknisnya. Tapi surat permohonan audiensi kami dua kali tidak direspons,” ujar Heri.
Alih-alih memberi jawaban resmi, Kepala Dinas LH Agus Tri Tjahjanto justru mengundurkan diri dari jabatannya. Kini posisinya hanya diisi pelaksana tugas.
“Siapapun pejabatnya mestinya merespons permintaan audiensi kami,” tambah Heri.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penggunaan insinerator berbahaya jika tidak dijalankan dengan standar ketat.
“Insinerator tanpa kaidah yang proven dan prudent akan menimbulkan penyakit atau bencana yang lebih besar,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Hanif menjelaskan, insinerator dapat menghasilkan dioksin furan, senyawa kimia beracun dengan usia sangat panjang di lingkungan dan berpotensi menjadi pemicu kanker.
Rencana pengadaan insinerator muncul setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo ditutup dan dialihfungsikan menjadi kawasan wisata. Pemkot Madiun menyebut mesin pembakaran sampah sebagai solusi alternatif.
Namun, kritik keras dari LSM dan larangan resmi dari KLH kini membuat proyek ini di ujung tanduk.(*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Terima Insentif, Guru Kitab di Ambulu Doakan Bupati Jember
Unisla Menapaki Panggung Global Lewat Academic Journey ke Eropa Barat
Pemkab Garut Evaluasi Menu Pasca Banyak Korban Keracunan MBG
Kodim Ponorogo Gelar Kejuaraan Karate Piala Dandim 0802
Terinspirasi Batik Surabaya, Gita Orlin Hadirkan “Culture Highclere" di IN2MF 2025
Aksi Heroik Polisi di Majalengka Antar Jenazah Balita Saat Ambulans Pecah Ban
Kali Pertama Jepang Akan Dipimpin Perdana Menteri Wanita, Sanae Takaichi
Umbul Dungo Sukowilangun, Tradisi Sungai Brantas yang Hidup Kembali Setelah 60 Tahun
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Peran Pemda dalam Penguatan PPDS melalui RSUD
PWI Pusat 2025-2030 Berkomitmen Perkuat Ekosistem Pers Nasional