TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, mendorong pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Pangandaran.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik agraria di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (11/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil dialog Peringatan Hari Tani Nasional di DPR RI pada 24 September 2025, yang menyoroti percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat daerah.
Pertemuan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Kepala Desa Sindangsari dan Sukajaya, perwakilan PT Cikencreng, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas percepatan penyelesaian konflik lahan serta penguatan One Map Policy sebagai langkah sinkronisasi data dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam rapat tersebut, Asep Noordin menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kehadiran pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara komprehensif.
"Diperlukan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Pangandaran agar penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan, bahwa upaya Reforma Agraria harus dilakukan menyeluruh, bukan hanya terbatas di wilayah Cikencreng, melainkan di seluruh kecamatan di Pangandaran yang masih memiliki potensi konflik lahan.
Reforma Agraria untuk Rakyat dan Lingkungan
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Reforma Agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap menjaga kelestarian ekologi. Jangan sampai upaya pemerataan tanah justru mengorbankan keseimbangan alam," tegasnya.
Asep berharap, hasil koordinasi ini menjadi langkah nyata bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Kacamata jadi Ikon Afgan, Kini Diangkat Judul Single
Dua Rateeb Asal Nagan Raya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Film Jumbo Makin Mendunia, Berhak Tayang di 40 Negara
Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Bank Jatim Bangkit, Libas Rajawali O2C 3-0
Rahasia Turunkan Kadar Gula dalam Nasi dengan Cara Simpel untuk Diabetes
Akses Gerbang Tol Padalarang Timur Diubah, Pengendara Diminta Waspada
Haul Solo Jadi Berkah Ekonomi Warga, Omzet Sewa Rumah Tembus Jutaan Rupiah
Rem Blong, Truk Hino Hantam Dua Tiang Listrik di Cianjur
74 Penerbangan Ngurah Rai Terganggu Akibat Listrik Padam
Sleman Quattrick! Bupati Harda Dorong Semangat Juara di Musorkab KONI