TIMESINDONESIA, JOMBANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jombang mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang penerapan kebijakan full day school atau sistem lima hari belajar.
Kebijakan ini dinilai belum efektif dan justru berdampak negatif terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).
Desakan tersebut mengemuka dalam Public Hearing yang digelar Fraksi PKB bersama para guru, pengelola lembaga pendidikan, dan masyarakat pemerhati pendidikan di Jombang. Forum itu menjadi wadah aspirasi publik yang menyoroti berbagai persoalan yang timbul sejak diterapkannya sistem belajar seharian penuh di sekolah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, M. Subaidi Muchtar, menyampaikan bahwa kebijakan full day school tidak hanya menyulitkan secara teknis, tetapi juga berpotensi mengikis ruang pembelajaran agama di luar sekolah formal.
“Banyak sekolah, baik negeri maupun swasta, belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung sistem belajar seharian penuh. Mulai dari toilet, tempat istirahat, hingga sarana ibadah masih jauh dari layak,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menurut Subaidi, jam belajar yang berlangsung hingga pukul 14.00–15.00 WIB membuat banyak siswa kehilangan kesempatan belajar di TPQ dan Madin, yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter dan moral anak.
“Hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan positif, justru banyak anak menghabiskannya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” tambahnya.
Subaidi juga menyoroti lemahnya proses perumusan kebijakan full day school di tingkat daerah. Ia menilai kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian akademik yang komprehensif serta minim melibatkan stakeholder pendidikan.
“Saya tidak tahu dasar kajiannya seperti apa. Yang kami sayangkan, kebijakan ini diambil tanpa public hearing yang menyeluruh, tidak melibatkan seluruh pihak, bahkan DPRD pun tidak pernah diajak membahasnya secara mendalam,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pendidikan seharusnya lahir dari proses dialog dan partisipasi publik, bukan semata meniru kebijakan nasional tanpa mempertimbangkan realitas lokal.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai dunia pendidikan di Jombang harus mampu menjaga keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
Subaidi menegaskan bahwa pembangunan karakter generasi muda tidak cukup hanya dengan memperpanjang jam belajar, tetapi harus memastikan anak-anak tetap terhubung dengan nilai-nilai religius dan akar budaya daerah.
“Jombang ini dikenal sebagai Kota Santri. Maka kebijakan pendidikan harus berpihak pada kebutuhan anak-anak daerah, bukan sekadar meniru kebijakan pusat tanpa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tandasnya.
Subaidi menambahkan, Fraksi PKB akan menindaklanjuti hasil kajian internal terkait kebijakan ini. “Jika kajian kami sudah selesai, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk dimintai penjelasan secara resmi,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Deasy Mayasari |
Bunda PAUD Kelurahan Ketabang Luncurkan Program 'PELITA EMAS'
100 Petani Tembakau Kota Tasikmalaya Dilatih Kembangkan UMKM Rokok SKT
Sambut November, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi Basah
Cuaca Panas Terik Beberapa Hari Terakhir, Ini Penjelasan BMKG
Dua Budaya Khas Kota Probolinggo Lolos Rekomendasi WBTb Nasional
HMI Soroti Alfamart Tanpa Izin, Nilai Rugikan PAD Kota Malang
TMMD Ke-126, Sumber Air 'Kedung Gendruwo' Lebakharjo Malang untuk Kebutuhan 7.800 Warga
Menguak Proyek Intelijen di Balik Demonstrasi
Harga Pangan Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri RI Minta Pemda Ambil Kendali
Ribuan Pohon Kopi PTPN I Seluas 4,6 Hektar di Ijen Bondowoso Dirusak OTK