TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Setelah melalui proses panjang, Pusat Informasi Megalitikum (PIM) Bondowoso, di Pekauman Kecamatan Grujugan, akhirnya resmi berubah status menjadi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso.
Kementerian Kebudayaan mengeluarkan nomor pendaftaran resmi pada akhir September 2025, menandai naiknya status Pusat Informasi Megalit (PIM) menjadi museum daerah.
Kabid Kebudayaan pada Disparbudpora (Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga) Bondowoso, Gede Budiawan mengatakan, pengajuan status museum ini merupakan perjalanan panjang penuh koordinasi dengan berbagai pihak.
Mulai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur hingga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan.
“Dari hasil konsultasi, disimpulkan bahwa Pusat Informasi Megalit sebenarnya sudah layak menjadi museum,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Menindaklanjuti hasil diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Bupati itu langsung menemui Menteri Kebudayaan di Jakarta. “Alhamdulillah, sambutan dari Bapak Menteri sangat positif,” tambah Gede.
Langkah konkret pun diambil. Pada 14 Agustus 2025, Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid menandatangani keputusan yang menetapkan PIM sebagai museum daerah.
Selanjutnya, Pemkab mengajukan verifikasi dan validasi ke Disbudpar Jawa Timur serta BPK Wilayah XI. Tim verifikator kemudian turun langsung ke Bondowoso untuk melakukan pengecekan lapangan.
Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah catatan teknis seperti perlunya ruang penyusunan koleksi, fasilitas perpustakaan, dan akses ramah disabilitas. Namun, menurut Gede, catatan tersebut bukan hambatan.
“Itu bukan syarat pembatalan, melainkan arahan agar pengelolaan museum kita semakin berkualitas,” jelasnya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada akhir September 2025, Kementerian Kebudayaan mengeluarkan surat resmi yang menetapkan Pusat Informasi Megalitik (PIM) menjadi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso.
Istilah “terbuka” dipilih karena keunikan koleksinya. Benda-benda megalitik di Bondowoso tidak hanya tersimpan di dalam kompleks museum, tetapi juga tersebar di berbagai titik. Mulai dari halaman rumah warga, kebun, hingga area belakang pabrik.
“Koleksi kita hidup berdampingan dengan masyarakat. Inilah keistimewaan Museum Terbuka Megalitik,” ujar Gede.
Dengan status baru ini, Bondowoso memiliki peluang lebih besar dalam pengembangan wisata budaya dan edukasi. Pemerintah daerah juga kini berhak mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui aplikasi SiKrisna untuk mendukung operasional museum.
“Pengelolaannya akan lebih profesional dan pembiayaannya bisa terbantu dari DAK, jadi tidak sepenuhnya bergantung pada APBD,” jelasnya.
Gede berharap, kehadiran Museum Terbuka Megalitik Bondowoso dapat menjadi pusat edukasi, riset, dan wisata sejarah bagi masyarakat luas.
“Kami ingin museum ini menjadi simbol kebanggaan daerah dan memperkuat identitas Bondowoso sebagai kota megalit tertua di Jawa Timur,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |
PHRI Bantul Target Okupansi Hotel di Tahun Baru 75 persen
Menkeu Purbaya: Rp112,4 Triliun Kredit Produktif Sudah Disalurkan Himbara
Gus Nasrul Desak Pemerintah Tutup Trans7, Proses Hukum Harus Jalan
Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Kisruh Tayangan Trans7, LBH Ansor Kabupaten Malang Siapkan Langkah Hukum
Mahasiswa UT Jember dan Warga Semboro Wujudkan Desa Iklim Tangguh Banjir
Merawat Persatuan di Era Budaya Digital
Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Kejutan, Perumda Tirta Baghasasi Bungkam TNI AU 3-0
Penyerapan Anggaran Program MBG Capai Rp20,6 Triliun
Menkeu Purbaya Beberkan Kondisi APBN 2025: Defisit Capai Rp371,5 Triliun