TIMESINDONESIA, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul (KPU Bantul) bakal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul).
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bantul.
Ketua KPU Bantul Joko Santoso mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara KPU dan pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Joko menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan pemilu dan demokrasi bagi masyarakat, pemutakhiran data pemilih, pengelolaan arsip dan keterbukaan informasi publik, pemanfaatan sarana gedung dan lahan, serta sosialisasi pemilu dan demokrasi.
Ia menambahkan, pelaksanaan MoU itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masing-masing pihak dapat menunjuk perangkat atau pejabat terkait untuk melaksanakan program kerja yang disepakati.
“MoU ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama,” jelas nya. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Ronny Wicaksono |
JCSF 2025 Jadi Panggung Besar Inovator Muda, Wadah Akselerasi Startup Lokal Menuju Nasional
Dipecat dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Buka Suara
Satlantas Polres Majalengka Intensifkan Ramp Check, Komitmen Keselamatan Transportasi
Bulan Dana PMI Banjarnegara Lampaui Target, Bupati Berikan Apresiasi
Pengabdian dan Karya Nyata Arum Sabil, Lima Tahun Pimpin Kwarda Pramuka Jatim
OJK Jatim Serahkan Tersangka Broker Asuransi Gadungan ke Kejaksaan Negeri Surabaya
Dinas P3KP2KB Sleman Dorong Gerakan ''Ayah Sayang Anak'' di 86 Kalurahan
F-PKB MPR RI Apresiasi Peran Indonesia dalam Perdamaian Gaza
Begal Asal Jakarta Diciduk Satreskrim Polres Banjar, Gunakan Motor Sport untuk Kejahatan
Etika Komunikasi Islam di Era Digital