TIMESINDONESIA, MALANG – Kecelakaan maut terjadi di wilayah selatan Kabupaten Malang, tepatnya di Jalan Raya Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur, pada Selasa (4/11/2025). Dalam insiden ini, seorang pemotor tewas di lokasi kejadian.
Pemotor naas ini diketahui seorang muda asal Tajinan, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban kecelakaan maut setelah motornya bertabrakan dengan kendaraan lain sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Herda Nur Rahmawan (25), warga Perum Tambaksari Permai, Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S-5443-OCV.
Sementara, lawan tabrakannya adalah Paryono (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang mengendarai Suzuki Shogun bernopol AD-2437-SG.
Laporan resmi dari Satlantas Polres Malang, peristiwa itu terjadi ketika korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat di lokasi kejadian, korban diduga berusaha menyalip kendaraan lain di depannya.
Namun, dari arah utara tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Paryono keluar dari gang. Situasi mendadak ini membuat kaget korban.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan posisi motor korban terlalu ke kanan, tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Benturan keras terjadi di bagian samping kedua kendaraan.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Revo atas nama Muhammad Herda Nur Rahmawan mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska.
Sementara pengendara Suzuki Shogun, Paryono, mengalami luka lecet dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Bantur.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Dua saksi di lokasi kejadian, yakni Zainullah (37), warga Desa Rejoyoso, dan Sarianto (59), warga Kecamatan Kepanjen, juga sudah dimintai keterangan. Kedua saksi menyebut tabrakan terjadi sangat cepat dan korban langsung terjatuh setelah benturan keras.
Hasil pemeriksaan awal polisi menunjukkan faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian, dimana korban kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan situasi jalan di depan.
Adapun kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan yang digunakan pengendara dinyatakan tidak berpengaruh terhadap insiden tersebut.
“Proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur. Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan melengkapi dokumen berkendara. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, terlebih ketika pengendara lalai,” ujar AKP Alif. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Kakkoii Budget, All U Can Eat ala Jepang yang Ramah di Kantong
Film Baru Kamila Andini Empat Musim Pertiwi Raih 2 Penghargaan di TIFF 2025
Raja Charles Anugerahi Gelar Kesatria untuk David Beckham
Advokasi Assyifa Shandi Hidupkan Eksistensi Cagar Budaya Bandung
Pertumbuhan Ekonomi RI Q3 Diyakini Tembus di Atas 5%
Meski Terus Anjlok, Bitcoin Masih Jadi Primadona Investor
Asbisindo Targetkan Pangsa Pasar Bank Syariah Tembus 20%
Tanggapi Penyegelan Kios Pasar Tradisional di Kota Madiun, Dewan Pembina APPSI: Pedagang Butuh Perlakuan Adil
Wisuda Haru di Banjar: Lagu 'Ayah' dari Seventeen Bikin Tamu Undangan Menangis
IIFS 2025, Pemprov Jatim dan Bank Jatim Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah