TIMESINDONESIA, JAKARTA – Candace Owens, komentator konservatif asal Amerika Serikat, digugat secara hukum oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron.
Gugatan itu terkait klaim Owens yang berulang kali menyebut Brigitte Macron adalah seorang pria, baik di YouTube maupun media sosial.
Dalam kasus pencemaran nama baik terhadap figur publik, penggugat diwajibkan membuktikan adanya “actual malice”—yakni bahwa pihak tergugat secara sadar menyebarkan informasi palsu atau bertindak dengan mengabaikan kebenaran.
Emmanuel Macron menjelaskan kepada majalah Paris Match pada Agustus lalu alasan mereka memilih jalur hukum.
“Ini soal membela kehormatan saya! Karena ini benar-benar omong kosong. Ini datang dari seseorang yang tahu betul bahwa informasinya palsu dan tetap menyebarkannya dengan tujuan merugikan, demi ideologi tertentu, dan dengan koneksi nyata ke tokoh-tokoh sayap kanan,” tegas Macron seperti dikutip dari BBC, Kamis (18/9/2025).
Pihak pengacara Owens menanggapi gugatan itu dengan mengajukan mosi untuk membatalkan perkara. Mereka berargumen bahwa kasus ini tidak seharusnya diajukan di negara bagian Delaware, karena tidak berkaitan dengan bisnis Owens yang berbadan hukum di sana. Menurut mereka, memaksa Owens menghadapi perkara di Delaware akan menimbulkan “beban finansial dan operasional yang substansial”.
Owens sebelumnya menyatakan bahwa ia percaya klaim yang disampaikannya adalah benar, serta menegaskan bahwa tidak ada hal yang lebih Amerika selain kebebasan berpendapat dan kemampuan untuk mengkritik. (*/bbc)
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Taufik Basari: TAP MPR 2003 Masih Relevan untuk Menjawab Tantangan Politik Bangsa
Matcha Memang Enak, Tapi Hati-hati Efek Sampingnya
Nur Faizin Desak Penghentian Survei Seismik PT KEI di Kangean
Forum Ekonomi UOB di Surabaya Soroti Investasi, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Digital
Semua Atlet Kabupaten Probolinggo Raih Medali di Kejurnas Muaythai 2025
Together for Palestine Konser Amal yang Mengguncang Wembley Arena
Kursi Pejabat Tak Pernah Kosong
Kemah Penerimaan Tamu Ambalan 2025 di SMAN 1 Pacitan, Wadah Penguatan Karakter Siswa
Dari Wajit Cililin ke Panggung Mojang Jajaka, Sarah Agustin Usung Visi untuk Bandung Barat
Khutbah Jumat 19 September 2025: Umara Harus Terapkan Keadilan Sosial bagi Rakyat