TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung selama tujuh hari, sejak Selasa (9/9) hingga Senin (15/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan keputusan diambil secara musyawarah mufakat setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
“Komisi III DPR menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR,” ujar Habiburokhman, Selasa (16/9/2025).
Selama fit and proper test, para calon hakim agung mendapat beragam pertanyaan tajam dari anggota DPR. Misalnya, Anggota Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia menyoroti tantangan ekonomi ke depan, termasuk soal kebijakan pajak karbon.
Lola meminta pandangan calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting terkait insentif dan penerapan tarif pajak karbon yang adil, efektif menekan emisi, namun tetap menjaga daya saing industri dan memperhatikan kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, Anggota Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto juga sempat menanyakan integritas calon hakim agung kamar pidana dalam menghadapi kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Habiburokhman, menunjukkan bahwa Komisi III ingin memastikan para hakim agung yang terpilih memiliki visi jelas serta integritas tinggi.
Berikut daftar nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui Komisi III DPR:
Hakim Agung
Hakim Ad Hoc HAM
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR menitipkan amanah besar kepada para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang baru disetujui tersebut.
“Kami berharap mereka mampu menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks. Mahkamah Agung harus tetap menjadi benteng terakhir pencari keadilan,” ucapnya.
Penambahan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM ini diharapkan dapat meringankan beban perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung, sekaligus memperkuat kualitas putusan pada tingkat kasasi maupun sengketa HAM berat.
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Atletico Madrid Kehilangan Julian Alvarez Saat Lawan Liverpool di Liga Champions
Media Kolaboratif dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
DPRD Banyuwangi Diminta Panggil KMP Tunu Pratama Jaya dan KSOP Tanjungwangi
Pastikan Sesuai Standar Gizi, Bupati Sidoarjo Tinjau Proses MBG dari Dapur hingga ke Tangan Siswa
Kusmaeti Rasakan Manfaat JKN, Suami Dirawat Optimal di RS Mitra Idaman Banjar
KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu Kereta Api Mencapai 99,68% JanuariāAgustus 2025
Deddy Mizwar Soroti Peran Film dalam Diplomasi Kebudayaan
Bupati Malang Ingatkan Tantangan Kemiskinan dan Aspirasi Kebutuhan Masyarakat Desa
Pemerintah Jamin Fasilitas Digital untuk Sekolah Rakyat Merata Hingga Pelosok
Erick Thohir Masih Bungkam Soal Pelatih Timnas Indonesia di SEA Games 2025