Jabatan Definitif Direktur RSUD Kanjuruhan Ditetapkan, Bupati Malang Lantik Nur Rochmah

TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang HM Sanusi melantik satu pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (21/7/2025) sore yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan baru, dr. Nur Rochmah, M.MRS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Direktur RSUD Kanjuruhan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Anusapati Kantor Setdakab Malang, juga dihadiri Wabup Malang, Hj. Lathifah Shohib, Pj. Sekdakab Malang Nurcahyo dan Asisten II Setdakab Malang, Rachmat Hardijono.
Advertisement
Pimpinan DPRD Kabupaten Malang juga turut hadir dan menyaksikan pelantikan ini, yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Pelantikan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan definitif RSUD Kanjuruhan ini tergolong sangat lama, setelah sebelumnya sempat dijabat oleh dua pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Beberapa tahun, jabatan Plt Direktur RSUD Kanjuruhan diduduki dr Bobi Prabowo, yang kini pindah bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Jabatan Plt Direktur RSUD Kanjuruhan sempat berpindah sebentar, selama tak sampai 2 bulan, kepada Yudiyono, yang juga menjabat salah satu wakil direksi di RSUD Kanjuruhan.
dr. Nur Rochmah sendiri, sebelumnya ditetapkan menjabat Direktur RSUD Lawang. Ia mengikuti seleksi terbuka JPTP untuk direktur RSUD dan dinyatakan lolos pada akhir 2024 lalu.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut, pengisian jabatan struktural khususnya 5 (lima) JPTP untuk eselon II hasil selter lalu, sebenarnya sudah diajukan persetujuan atau rekomendasi pelantikannya kepada Mendagri, pada awal 2025 lalu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |