Pendidikan

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Soroti Anggaran Pendidikan yang Salah Sasaran

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:46 | 9.47k
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng saat berbicara dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng saat berbicara dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyoroti masih jauhnya kualitas pendidikan nasional dari harapan masyarakat. Padahal, konstitusi telah mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

Namun, menurutnya, sebagian dana tersebut belum digunakan secara tepat untuk mendukung pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Advertisement

Hal ini disampaikan Mekeng saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Lokakarya tersebut mengangkat tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045.”

Acara tersebut menghadirkan tujuh narasumber, empat di antaranya berasal dari internal Fraksi Partai Golkar MPR RI, yakni: Melchias Markus Mekeng (Ketua Fraksi), H. Ferdiansyah (Sekretaris Fraksi), H. Muhamad Nur Purnamasidi (Wakil Sekretaris Fraksi), dan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian (Anggota Fraksi dan Ketua Komisi X DPR RI).

Tiga narasumber lainnya berasal dari kalangan akademisi, yaitu Prof. Cecep Darmawan (Guru Besar UPI Bandung), Prof. Dr. Johanes Gunawan (Universitas Kristen Maranatha), dan Prof. Dr. Rina Indiastuti (Rektor Universitas Padjadjaran 2019–2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Komite Satuan Pendidikan Indonesia, PGRI, Persatuan Guru Besar Indonesia, serta para dosen dan mahasiswa di Bandung dan sekitarnya.

Dalam paparannya, Mekeng mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT), ia kerap menerima keluhan dari para siswa SMA mengenai kondisi pendidikan yang memprihatinkan. Gedung sekolah rusak, minimnya sarana dan prasarana, serta kesejahteraan guru yang belum layak menjadi isu utama.

"Anak-anak bertanya ke mana larinya anggaran 20 persen untuk pendidikan yang dijamin konstitusi. Kondisi sekolah mereka tidak jauh berbeda dari sebelum adanya amanat konstitusional itu. Ini sangat ironis," kata Mekeng.

Ia menekankan bahwa dana 20 persen dari APBN dan APBD semestinya cukup untuk memperbaiki kualitas pendidikan di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Namun, kenyataannya penggunaan anggaran justru tidak terfokus pada hal-hal esensial.

Mengutip data APBN 2025, Mekeng menyebutkan bahwa dari total anggaran pendidikan sebesar Rp297,2 triliun, porsi terbesar justru dialokasikan untuk pendidikan kedinasan, yakni Rp104,5 triliun. Angka ini bahkan melebihi anggaran pendidikan formal sebesar Rp91,2 triliun dan program strategis lain seperti PIP, riset, dan infrastruktur pendidikan yang hanya mencapai Rp101,5 triliun.

“Dari anggaran pendidikan formal Rp91,2 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat Rp33,5 triliun dan Kemendiktiristek sekitar Rp57,7 triliun, untuk melayani lebih dari 62 juta siswa dan mahasiswa. Artinya, rata-rata per peserta didik hanya mendapatkan sekitar Rp1,4 juta,” jelas Mekeng.

Sebaliknya, alokasi untuk pendidikan kedinasan yang hanya melibatkan sekitar 13.000 mahasiswa mencapai rata-rata Rp8 miliar per orang. Ini menurut Mekeng adalah bentuk ketimpangan yang perlu dikaji ulang.

“Pendidikan kedinasan tidak seharusnya dibiayai dari porsi 20 persen anggaran pendidikan yang dijamin oleh konstitusi. Ketimpangan ini harus dikoreksi agar anggaran lebih adil dan menyasar langsung pada persoalan nyata di lapangan, seperti tingginya angka putus sekolah dan kesenjangan akses pendidikan di wilayah 3T,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, Fraksi Partai Golkar MPR RI, kata Mekeng, mendorong adanya pemantauan dan pengawasan ketat terhadap alokasi dan realisasi anggaran pendidikan nasional, agar amanat konstitusi benar-benar terwujud dalam bentuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES