PUSKAPSI dan Pemkab Jember Gelar Talk Show Kebangsaan Peringati Harlah Pancasila

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengadakan talk show kebangsaan dengan tema Pancasila Dalam Perbuatan, di Jember, Sabtu malam (2/6/2018).
Bupati Jember dr Faida yang hadir sebagai salah satu narasumber acara menyatakan bahwa pihaknya telah mengaplikasikan Pancasila di internal Pemkab Jember.
Advertisement
“Salah satu contohnya adalah mempermudah proses kenaikan jabatan pegawai yang berkompeten. Karena hal tersebut adalah hak mereka. Kewajiban mereka adalah melayani, maka hak mereka juga harus kita penuhi, tanpa membebani apapun lagi, tanpa adanya pungli salah satunya,” ujar Faida saat menerangkan bahwa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban para PNS di lingkungan pemkab merupakan salah satu contoh penerapan Pancasila.
Senada dengan Faida, Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna yang juga menjadi narasumber, juga menjelaskan arti penting Pancasila dalam kehidupan bernegara. Khususnya dalam profesinya sebagai seorang hakim MK.
“Mengapa Pancasila perlu diingatkan? Karena tanpanya Indonesia mungkin ada tapi tidaklah seperti ini. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum, dalam memutus suatu perkara pun kami wajib sejalan dengan kandungan dalam Pancasila itu sendiri,” tutur Palguna.
Narasumber lainnya, Widodo Ekatjahjana, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM menyatakan bahwa generasi milenial adalah generasi yang mulai melupakan nilai-nilai Pancasila.
Hal tersebut terlihat dari maraknya aksi menghujat melalui media sosial (medsos).
Maka dari itu menurutnya perlu dalam tataran kebijakan untuk memasukkan Pancasila ke dalam ranah pendidikan.
“Sebelum masuk ke ranah perbuatan, pengetahuan menjadi hal yang penting. Ada generasi yang hilang ketika pendidikan Pancasila serta pengetahuan tentang sejarahnya hilang,” tandas Widodo.
Widodo juga menegaskan, pemaksaan regulasi contohnya perda yang bersifat sektoral, sensitif, dan berpotensi menimbulkan perpecahan harus dihilangkan dari Indonesia, karena Indonesia merupakan kesatuan dalam perbedaan.
“Sempat di beberapa daerah saya disodori perda tentang penetapan kawasan agama tertentu, tentu saja itu tidak bisa dilegalkan dan tidak dapat diteruskan. Jika satu dilegalkan, maka yang lain akan bermunculan. Lalu mau jadi apa Indonesia ini?” ujar Widodo.
Talk show kebangsaan yang digelar PUSKAPSI dan Pemkab Jember tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |