Peristiwa Daerah

KPAI Gencarkan Penguatan Perlindungan Anak di Maluku Utara, Soroti Morotai dan Wilayah 3T

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:33 | 9.38k
Komisioner KPAI Dian Sasmita, saat berkunjung di Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate. (Foto: Haerun Hamid/TIMES Indonesia)
Komisioner KPAI Dian Sasmita, saat berkunjung di Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate. (Foto: Haerun Hamid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah gencar melakukan serangkaian kunjungan di Maluku Utara untuk memperkuat sistem perlindungan anak. 

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengungkapkan bahwa agenda utama kali ini berfokus pada dorongan daerah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) serta peningkatan komitmen pemerintah daerah, khususnya di wilayah kepulauan terpencil.

Advertisement

Kunjungan KPAI dimulai dengan fokus di Pulau Morotai selama lima hari terakhir. 

"Kunjungan pertama ke Morotai selama 5 hari disana, kami duduk audiens bersama Kepala Dinas, anggota DPRD Morotai, masyarakat, dan pemangku tokoh adat," ujar Dian Sasmita kepada media Times-indonesia, Senin (28/7/2015).

Menurut Dian, tujuannya jelas yaitu menggali potensi lokal untuk meningkatkan perlindungan anak, mengingat Morotai terakhir kali digagas sebagai KLA pada 2017 namun belum menunjukkan progres signifikan.

Setelah Morotai, Dian Sasmita melanjutkan kunjungannya ke Ternate hari ini. Ia didampingi mitra-mitra isu perlindungan anak dari Morotai dan Halmahera Utara untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku Utara. Pertemuan ini bertujuan membahas perlindungan anak di tingkat provinsi.

"Sebelumnya, kami juga sudah ke Halmahera Timur," tambah Dian.

Kunjungan ini, menurutnya, adalah upaya untuk mendapatkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung sistem perlindungan anak di Maluku Utara.

"Kita tahu kasus-kasus perlindungan anak pasti tidak selesai-selesai, untuk itu perlindungan, penguatan, dan pencegahan sangatlah penting," tegasnya.

Dian Sasmita sangat berharap adanya dorongan dari Gubernur Maluku Utara untuk menggalakkan sosialisasi perlindungan anak yang dimulai dari tingkat desa. Baginya, desa adalah garda terdepan perlindungan anak.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan Tim Penanganan, Pencegahan, dan Kekerasan (TPPK) di sekolah yang perlu elaborasi dan penguatan serius.

KPAI secara khusus menyoroti zonasi wilayah kerawanan kekerasan anak, dengan fokus utama pada wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Halmahera Utara termasuk wilayah sasaran ini karena mempunyai kerentanan tersendiri dan memerlukan intervensi khusus," jelas Dian.

Ia menggarisbawahi tantangan unik di wilayah kepulauan Maluku Utara. "Dengan wilayah kepulauan, layanan harus bersinergi dan cepat. Tidak mungkin semua layanan dipusatkan di kabupaten/kota saja. Terus bagaimana anak-anak di seberang pulau atau di kecamatan di pulau tersendiri?" tanyanya retoris.

Oleh karena itu, KPAI mendorong adanya program khusus agar anak-anak yang jauh dari pusat kota tetap terpenuhi hak-haknya. Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa geografi tidak menjadi penghalang bagi akses anak-anak terhadap perlindungan dan layanan esensial. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES