Peristiwa Daerah

Abdul Halim Ajak Masyarakat Terlibat Kelola Tambang Demi Keberlanjutan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:05 | 5.76k
Abdul Halim, Ketua Komisi D DPRD Jatim memberikan pernyataan mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. (Foto: DPRD Jatim)
Abdul Halim, Ketua Komisi D DPRD Jatim memberikan pernyataan mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. (Foto: DPRD Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi koperasi rakyat untuk mengelola tambang. Menurut Halim ini adalah langkah penting agar kekayaan sumber daya alam (SDA) bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat, bukan hanya segelintir pemilik modal besar.

Selama ini, eksploitasi tambang sering kali tidak melibatkan masyarakat dan menimbulkan masalah lingkungan, terutama pasca-tambang.

Advertisement

"Dengan melibatkan rakyat, gagasan koperasi yang juga diberikan terlibat dalam pengelolaan tambang, saya kira harus disambut dengan baik," ucap Halim.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pelibatan masyarakat akan mendorong rasa kepedulian terhadap lingkungan dan memastikan proses pasca-tambang berjalan dengan benar. 

"Selama ini yang menimbulkan persoalan karena proses pascatambang. Ini penting keterlibatan masyarakat," tegasnya.

Halim juga menekankan bahwa setiap pengelola tambang, baik itu perusahaan besar maupun koperasi rakyat, harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa aspek penting yang harus dipenuhi, seperti aspek hukum, wilayah pertambangan, dan lingkungan.

"Harusnya pengelola tambang menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan, jadi tidak ada privilege," tandas Halim.

Ia menekankan pentingnya kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, penetapan wilayah pertambangan yang tidak melanggar hak masyarakat adat, dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Terakhir, ia mengingatkan agar setiap perusahaan memiliki rencana reklamasi yang jelas untuk memulihkan lahan bekas tambang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES