Ketua DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kemandirian Fiskal

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144 miliar yang diterima Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar tantangan, melainkan momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Advertisement
Menurut Asep, selama ini sebagian besar daerah di Indonesia, termasuk Pangandaran, masih sangat bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat.
Kondisi ini, kata dia, kerap menimbulkan ketergantungan yang tinggi dan menghambat kreativitas daerah dalam menggali sumber pendapatan baru.
"Pengurangan TKD ini harus dipandang sebagai peluang. Ini saatnya pemerintah daerah berbenah dan belajar mengelola keuangan secara lebih efisien dan produktif," kata Asep, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, efisiensi anggaran menjadi kunci agar penurunan dana dari pusat tidak berdampak besar pada pelayanan publik.
Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain menyoroti efisiensi belanja, Asep juga mengajak pemerintah daerah untuk menggali potensi unggulan Pangandaran, terutama di sektor pariwisata.
Menurutnya, sektor ini memiliki prospek besar sebagai penggerak utama ekonomi daerah sekaligus sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.
"Pariwisata adalah kekuatan Pangandaran. Kita punya alam yang indah, pantai yang menarik, dan budaya lokal yang khas. Pemerintah perlu lebih aktif menggelar event dan kegiatan berskala nasional agar Pangandaran semakin dikenal," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Asep mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang profesional dan mandiri. Lembaga ini, menurutnya, dapat menjadi motor utama dalam memperluas jangkauan promosi wisata serta memperkuat citra Pangandaran sebagai destinasi unggulan di Jawa Barat.
Asep menjelaskan, regulasi pembentukan badan promosi sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah serius membentuk dan mengoptimalkan lembaga tersebut.
"Kalau dikelola dengan baik, sektor pariwisata bisa menjadi penyelamat pendapatan daerah di tengah berkurangnya dana pusat," jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD berharap pengurangan TKD tidak menjadi beban, tetapi justru menjadi momentum bagi Pangandaran untuk tumbuh lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola keuangan serta potensi lokal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |