DPRD Jatim Pimpin Audiensi Santri, Transmedia Minta Maaf Terbuka

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar audiensi dengan Aliansi Santri Nderek Kiai (ASRI) atas tayangan televisi yang dianggap melecehkan martabat kiai dan pesantren. Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Paripurna pada Selasa (21/10/2025) ini menjadi titik kulminasi kemarahan publik pesantren terhadap program "Expose Uncensored" di Trans7.
Suasana di luar gedung DPRD Jatim diselimuti orasi massa santri yang menuntut pertanggungjawaban serius, menciptakan desakan yang kuat terhadap hasil audiensi.
Advertisement
Ketua DPRD Jatim, Musyafak, membuka forum dan memastikan bahwa aspirasi para santri akan direspons secara serius dan ditindaklanjuti.
"Kami minta kepada perwakilan untuk menyampaikan apa tujuannya dan maksud daripada kedatangan teman-teman aliansi ini datang ke kantor kami DPD Provinsi Timur nanti secara tertulis bisa kita tindak lanjuti, nanti kita sepakati untuk bisa ditandatangani," ujar Musyafak, menekankan pentingnya tuntutan tertulis sebagai dasar langkah hukum dan politik selanjutnya.
Menanggapi tuntutan yang meluas, Direktur Operasional Transmedia, Latif Harnoko, menyampaikan permohonan maaf terbuka yang bernada penyesalan mendalam. Ia mengakui bahwa dampak insiden ini sangat besar.
"Saya secara pribadi dan seluruh jajaran menghaturkan kerendahan hati, permohonan maaf para kiai dan sesepuh yang ada di sini," ucapnya.
Latif bahkan mengakui bahwa skala insiden ini tidak terukur, sebab ini mencederai umat muslim yang ada di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Latif memaparkan langkah-langkah korektif yang terbilang drastis, diambil atas instruksi langsung dari pimpinan tertinggi. Program bermasalah, "Expose Uncensored," telah dihentikan penayangannya secara permanen. Lebih jauh, mitra rumah produksi yang terlibat dalam pembuatan episode kontroversial tersebut telah dilarang beraktivitas di Trans7 dan seluruh channel Transmedia.
"Itu instruksi langsung dari Chairul Tanjung, tanpa kecuali," tegasnya.
Tindakan paling keras adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap seluruh penanggung jawab program internal, mencakup manajer hingga administrasi. Transmedia juga menginformasikan rencana silaturahmi langsung pimpinan mereka ke Pondok Pesantren Lirboyo pada Kamis (23/10) sebagai bentuk permohonan maaf personal.
Sebagai penutup audiensi, setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak kepolisian mengenai penanganan laporan masyarakat, Ketua DPRD Jatim, Musyafak, menemui massa santri yang masih berorasi di luar gedung. Ia menyampaikan ringkasan hasil pertemuan, termasuk batas waktu permintaan maaf dan opsi sanksi tegas jika pelanggaran etika penyiaran terbukti.
"Selamat jalan, mudah-mudahan sampai di tempat tujuan," pungkasnya, mengakhiri pertemuan dan meredakan ketegangan yang menyelimuti kantor legislatif tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |