Peristiwa Daerah

Imbas Anjloknya KA Purwojaya, 5 Kereta Api di Daop 7 Madiun Alami Keterlambatan Hingga 3 Jam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:40 | 1.80k
Kereta anjlok di dekat Stasiun Kedung Gedeh Bekasi. (FOTO: ANTARA/Ali Khumaini)
Kereta anjlok di dekat Stasiun Kedung Gedeh Bekasi. (FOTO: ANTARA/Ali Khumaini)

TIMESINDONESIA, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun (KAI Daop 7) mengonfirmasi bahwa sejumlah perjalanan kereta api di wilayahnya terdampak insiden anjloknya KA Purwojaya (KA 58F) di emplasemen Stasiun Kedunggedeh pada Sabtu sore (25/10/2025). Insiden yang terjadi pukul 14.25 WIB ini mengakibatkan keterlambatan beruntun pada beberapa perjalanan kereta.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa meskipun perjalanan di wilayah Daop 7 Madiun saat ini masih berjalan normal, kelambatan dari lintas lain diperkirakan akan berdampak hingga keesokan harinya. “Petugas lapangan saat ini tengah melakukan upaya normalisasi jalur serta penanganan terhadap rangkaian KA yang terdampak agar perjalanan dapat segera kembali normal,” jelas Zainul di Blitar, Sabtu malam (25/4/2025).

Advertisement

Berikut daftar kereta api yang mengalami kelambatan signifikan per pukul 19.00 WIB:

Jalur Hulu (Arah Timur):

  • KA 152 Brantas (Pasarsenen – Blitar): Terlambat 179 menit, posisi di Stasiun Haurgeulis.

  • KA 38 Brawijaya (Gambir – Malang): Terlambat 151 menit, posisi di Stasiun Lemahabang.

  • KA 8 Bima (Gambir – Surabaya Gubeng): Terlambat 89 menit, posisi di Stasiun Cikarang.

  • KA 252 Jayakarta (Pasarsenen – Surabaya Gubeng): Terlambat 69 menit, posisi di Stasiun Cikarang.

Jalur Hilir (Arah Jakarta):

  • KA 143 Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen): Terlambat 57 menit.

Atas gangguan ini, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan. Zainul menegaskan komitmen perusahaan untuk memulihkan layanan secepat mungkin. “Kami berkomitmen untuk mempercepat proses pemulihan layanan dengan kesiapsiagaan petugas yang dinas serta memberikan kompensasi berupa service recovery kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES