Peristiwa Daerah

Kredit Macet Sejumlah Debitur, BRI Waingapu Minta Bantuan Jaksa

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 | 21.82k
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumba Timur Diva Risky Pastota Loak, SH.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumba Timur Diva Risky Pastota Loak, SH.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memanggil sejumlah debitur yang mengalami kredit macet di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Waingapu.

Pemanggilan terhadap debitur kredit macet ini untuk memulihkan kembali keuangan negara sebagai bentuk pinjaman atau kredit modal usaha dari BRI Waingapu senilai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumba Timur Diva Risky Pastora Loak, SH, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, langkah ini merupakan hasil dari pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Sumba Timur melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) atau Nota Kesepahaman serta surat kuasa yang diberikan pihak BRI kepada Kejari Sumba Timur.

“Jadi ini merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan melalui Penandatanganan PKS atau MoU antara BRI dengan Kejari Sumba Timur,”kata Diva.

Menurutnya, pemanggilan terhadap para debitur bermasalah ini tentunya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi untuk menyelesaikan tunggakan mereka.

Namun, tambah Diva, dari hasil pendekatan tersebut beberapa nasabah menunjukkan itikad baik dengan membayar angsuran dengan mencicil atau melunasi sebagian utangnya.

”Dari pendekatan kami ada beberapa nasabah yang menunjukkan itikad baiknya untuk membayar atau mencicil bahkan melunasi utangnya,”ujarnya.

Diva menegaskan, bahwa persoalan selain mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu namun jika nasabah tetap tidak kooperatif pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum seperti somasi hingga lelang jaminan.

“Tentu upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Sumba Timur dalam menjalankan tugas sebagai pengacara negara dalam mendukung pemulihan keuangan negara secara optimal,”terang Diva. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES