Peristiwa Daerah

Mutasi 4 Siswa SMP Terlibat Perundungan, Ini Penjelasan Pemkab Blora

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 | 1.19k
Ilustrasi: Anti perundungan pada siswa, upaya bersama dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan di sekolah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi: Anti perundungan pada siswa, upaya bersama dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan di sekolah. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BLORA – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Blora mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah setempat.

Empat pelajar yang diduga terlibat dalam insiden tersebut resmi dimutasi ke sekolah lain. Kebijakan ini diambil demi menjaga suasana belajar tetap kondusif sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan bagi para siswa.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua pelaku dan korban, pihak sekolah, kepolisian, serta sejumlah instansi terkait.

“Langkah pemindahan empat siswa dilakukan agar proses belajar mengajar tetap kondusif. Ini sudah disepakati bersama seluruh pihak. Kami juga menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban maupun pelaku,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sunaryo menegaskan, mutasi para siswa tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan bentuk pembinaan. Melalui lingkungan baru, diharapkan mereka dapat memperbaiki perilaku dan belajar dari kesalahan.

“Kami berharap suasana baru bisa membantu anak-anak tersebut menjadi lebih baik. Kalau tetap di sekolah semula, dikhawatirkan korban akan semakin trauma. Jadi ini kami lihat dari sisi positifnya,” katanya.

Dinas Pendidikan kini tengah menyiapkan program pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan di Blora. Program ini diharapkan mampu memperkuat nilai moral dan empati siswa agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Kepala sekolah tempat kejadian itu menuturkan, keputusan pemindahan empat pelajar dilakukan setelah melalui proses mediasi secara kekeluargaan yang melibatkan berbagai pihak guru, orang tua, aparat kepolisian, Dinas Pendidikan, serta tokoh masyarakat.

Diketahui, dari empat pelajar yang dimutasi, dua di antaranya diduga menjadi provokator, satu sebagai perekam video, dan satu lainnya terduga pelaku utama.

Keempatnya terdiri dari dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX, sedangkan korban merupakan siswa kelas VIII. Insiden terjadi pada Jumat (8/11) saat jam istirahat di sekolah.

Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendampingan lanjutan bagi seluruh siswa yang terlibat, baik korban maupun pelaku.

“Kami sudah menjadwalkan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku. Untuk pelaku, pendampingan ini akan kami monitor secara berkelanjutan agar perkembangan perilaku dan mentalnya dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.

Luluk menjelaskan, pendampingan psikologis ini bukan hanya untuk memulihkan kondisi korban dari trauma, tetapi juga untuk membantu pelaku memahami kesalahan mereka dan memperbaiki perilaku.

“Pendekatan kami bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan menghukum. Harapannya, anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh dengan karakter yang lebih baik,” katanya.

Dengan kolaborasi lintas instansi dan pendekatan pembinaan yang manusiawi, Pemkab Blora berupaya memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman, ramah, dan mendidik bagi seluruh siswa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES