Cek Fakta Fakta atau Hoaks

CEK FAKTA: Benarkah Rp3 Juta per Bulan Masuk Kategori Super Kaya?

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:34 | 30.90k
Unggahan video di media sosial.
Unggahan video di media sosial.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video berdurasi satu menit di TikTok ramai diperbincangkan. Hingga kini, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali. Dalam video itu, muncul klaim pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

Tabel yang ditampilkan memperlihatkan pembagian desil 1 hingga 10, mulai dari “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

Advertisement

Tidak berhenti di situ, pengunggah menambahkan narasi sinis:
“cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

https://www.tiktok.com/@ariyawib/video/7541733923068464389

Benarkah pemerintah menyebut pengeluaran Rp3 juta per bulan sudah masuk kategori super kaya?

Penelusuran Fakta

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan bahwa tabel yang beredar tersebut adalah hoaks.

Kemensos menjelaskan, istilah desil (1–10) memang digunakan dalam analisis tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, desil itu tidak pernah ditentukan berdasarkan besaran pengeluaran bulanan sebagaimana ditampilkan dalam video.

Artinya, klaim “Rp3 juta masuk kategori super kaya” sama sekali tidak ada rujukan resmi.
Sumber: Instagram/@pusdatinkesos

Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis kategori pengeluaran seperti itu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.

Kemensos menegaskan, setiap informasi terkait data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.
Sumber: Instagram/@/bps_statistics

Kesimpulan

Klaim pemerintah mengeluarkan kategori masyarakat dengan pengeluaran Rp3 juta per bulan sebagai “super kaya” adalah tidak benar. Informasi yang beredar di TikTok tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Konten ini merupakan disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

Tentang Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah media massa dan komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim Cek Fakta TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES