TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keputusan untuk mengimpor produk-produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Ia menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan pertimbangan yang matang dan rekomendasi dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Itu (melakukan impor) tidak semerta-merta, kan? Kalau kita butuh impor, baru kita impor, kan? Itu ada rekomendasi dari (Kementerian) Pertanian, dari (Kementerian) Perdagangan. Itu kalau Indonesia butuh. Kalau gandum kan pasti butuh, kedelai masih butuh,” kata Mentan Amran saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS, yang salah satunya mencakup komitmen Indonesia untuk membeli produk agrikultur AS senilai USD 4,5 miliar.
Di sisi lain, AS memberikan penurunan tarif terhadap produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Amran menilai bahwa langkah tersebut menguntungkan Indonesia, khususnya bagi produk unggulan seperti crude palm oil (CPO) yang kini dapat masuk ke pasar Amerika dengan beban tarif yang lebih rendah.
“Itu salah satu yang sangat menguntungkan Indonesia adalah itu kita tarif 19 persen. CPO (crude palm oil/kelapa sawit) kita masuk ke Amerika,” kata Amran.
“Kita bersyukur bahwa Presiden (Prabowo Subianto) luar biasa menego, nego awalnya berapa? 32 persen, sekarang turun menjadi 19 persen,” ujar dia menambahkan.
Terkait rencana impor produk pertanian AS seperti gandum, Mentan menegaskan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, Indonesia tetap memprioritaskan peningkatan produksi dalam negeri dan menjaga perlindungan terhadap petani lokal.
"Petani tetap terlindungi. Selama produksi dalam negeri mampu, ya, masa impor?" tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran menyatakan Indonesia akan mengimpor produk pertanian AS yaitu gandum sebagai imbas dari kesepakatan dagang penurunan tarif resiprokal.
Rencana impor ini pun ia nilai tidak berseberangan dengan program ketahanan pangan dalam negeri. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 369 Pelanggar Lalin Melalui ETLE
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, KDMP di Jatim Terbanyak Nasional
153 Koperasi Kelurahan Merah Putih Surabaya Resmi Diluncurkan
Ketua KPK Tekankan Peran Kampus dalam Pemberantasan Korupsi
Pemkot Malang Rancang Tambahan OPD Baru, DPRD Minta Urgensi dan Manfaat Jadi Prioritas
Optimistis Posisi Puncak FORNAS VIII, Gubernur Khofifah: Rebut Medali Maksimal
Pemilik Pabrik di Malang Gugat Bank Panin Dubai Syariah, Protes Lelang Aset Jaminan yang Dibeli Sendiri Dengan Nilai Tak Wajar
Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov Jatim Bersinergi, Wujudkan Lapas Bersinar
Wagub Jatim Emil Dardak Pimpin Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
DPRD Jatim Awasi Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Pastikan Manfaat Tepat Sasaran