TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan kebijakan ekonomi. Pernyataan ini menanggapi keraguan sejumlah pihak terhadap laporan pertumbuhan ekonomi Kuartal II-2025 sebesar 5,12%.
"Ya kita selama ini menggunakan BPS kan ya. Jadi, BPS tentunya menjelaskan mengenai datanya, metodologinya, sumber informasinya. Kita tetap percaya BPS," tegas Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjamin semua data yang dirilis telah melalui proses metodologi ketat sesuai standar global:
"Kan ada standar internasional. Data-data pendukungnya udah oke. Udah semua. Pendukungnya sudah mantaplah itu," jelas Amalia.
BPS melaporkan capaian positif:
Kontributor Utama PDB:
Industri pengolahan
Pertanian
Perdagangan
Pertambangan (Total kontribusi: 63,59% dari PDB)
Konsumsi rumah tangga: +4,97% (Kontribusi 54,25% PDB, penopang utama pertumbuhan)
Investasi (PMTB): +6,99%
Konsumsi pemerintah: Negatif
Sri Mulyani menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto pun mempercayai validitas data BPS. "Ya kan kita lihat semua indikator berdasarkan BPS. Data mengenai rumah tangga juga dari mereka. Jadi, saya rasa BPS tetap berpegang kepada integritas dari datanya," pungkas Menkeu. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
DKPP Pacitan Klaim 104 Ribu NIK Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2025 Sudah Valid
Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Status dan Panglima Tiga Korps Elite TNI Menjadi Bintang Tiga
Operasi Patuh Semeru 2025: 6.900 Warga Sidoarjo Padati Kejari untuk Bayar Tilang
Surplus Beras 4 Juta Ton, Kodim 0617 Majalengka Tegaskan Komitmen Kawal Pangan Nasional
Pemkab Cianjur Targetkan 300 Ribu Pelajar Jalani Cek Kesehatan Gratis oleh Ratusan Nakes
Kader MKGR Jatim Nobar Lyora, Kisah Perjuangan Meutya Hafied dan Suami Dapatkan Anak
Gresik Peringati HUT ke-80 RI dengan Aksi Bersih Pantai
Personal Branding sebagai Pilar Strategi Pemasaran
IAIT Pacitan Perkuat Kurikulum Lewat Workshop OBE
Praperadilan Kasus Korupsi PJU Dishub Cianjur, Tersangka DG Tantang Kejari soal Prosedur