TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penyaluran beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan ) dilakukan guna meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pokok.
"Untuk itu masyarakat jangan bimbang atau ragu, karena beras SPHP sudah menyasar ke pasar tradisional, sehingga masyarakat membeli dengan harga yang terjangkau," ujar Rizal saat meninjau Pasar Petisah Medan, Sumut, Jumat (19/9/2025).
Ia mengatakan saat dilakukan peninjauan di sejumlah kios pasar Medan, penyaluran beras SPHP telah merata dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp13.100 per kilogram.
Selain itu, pihaknya terus menggencarkan penyaluran beras SPHP ke sejumlah mitra di antaranya Gerakan Pangan Murah yang dilakukan pemerintah daerah, TNI, Polri, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet BUMN, ritel modern.
"Semua telah kami salurkan beras SPHP ke mitra dalam mempermudah masyarakat untuk membeli bahan pokok itu dengan harga terjangkau," ucapnya.
Rizal mengatakan secara total penyaluran beras SPHP sekitar 400.000 ton atau 30 persen 1,3 juta ton beras yang ditargetkan pada 2025.
Di sisi lain, ia menambahkan penyaluran bantuan pangan cadangan pemerintah akan diberikan kepada 18,2 juta penerima manfaat seluruh Indonesia untuk periode September-Oktober. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Kembali Setelah 18 Tahun, Muse Bikin Jakarta Bernyanyi Tanpa Henti
Ketika Program Makan Bergizi Gratis Justru Mengancam Kesehatan
Stimulus Ekonomi dan Subsidi Sosial Kemiskinan
Purbaya Pastikan Subsidi Listrik Dikurangi, Tapi Tarif Tidak Naik
Indonesia Gelar Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perkuat Daya Tarik Wisata Kebugaran Dunia
180 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Dandim Cup 2 Banyuwangi
Kolaborasi Pemkot Surabaya dan Bank Raya, 'Raya Run' Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Livoli Divisi Utama 2025, Jenggolo Tumbangkan Kota Impian Wahana
Istana Tegaskan: Presiden Prabowo Tak Pernah Bicara soal TGPF Rusuh Demo Agustus
Sekwan DPRD Jatim Perkuat Sinergi dengan Kabupaten/Kota, Bahas Isu Anggaran dan SIPD