TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunda pelaksanaan fasilitas pembiayaan serta transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 17 Maret 2026.
Keputusan ini tercantum dalam surat pengumuman Nomor Peng-00174/BEI.POP/09-2025 yang dirilis melalui keterbukaan informasi BEI pada Jumat (26/9/2025).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa hingga batas waktu tersebut, BEI tidak akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-H mengenai Transaksi Margin dan Short Selling.
“Penundaan ini efektif mulai 29 September 2025,” ujar Irvan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI juga telah menunda implementasi short selling menyusul gejolak di pasar saham domestik.
“Dengan mempertimbangkan kondisi saat itu serta masukan dari pelaku pasar, OJK mengambil langkah awal untuk menunda kegiatan short selling,” ungkap Kepala Eksekutif OJK Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi.
Meski demikian, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut sudah ada tiga Anggota Bursa (AB) yang siap menyediakan layanan short selling, termasuk Intraday Short Selling (IDSS).
“Saat ini tiga AB sedang memasuki tahap akhir persiapan. Harapannya, dalam waktu dekat mereka bisa memberikan layanan IDSS kepada investor,” ujarnya.
Jeffrey menambahkan, sebanyak 27 AB telah menyatakan minat untuk menjadi fasilitator short selling, dengan sembilan di antaranya dalam proses menuju izin resmi sebagai AB Short Selling. (*)
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Orang Tak Dikenal Jalan di Rel Kereta, Picu KA Logawa Berhenti Darurat di Banyuwangi
Program MBG di Kota Tasikmalaya Dinilai Bisa Picu Inflasi
Dinas Pertanian Bondowoso Lakukan Validasi Penerima Pupuk Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Demo Ricuh Kota Malang Sisakan Duka, Motor Korban Laka Ikut Hangus Dibakar Massa
Dilengkapi Alat Jantung hingga Genset, 7 Ambulans Baru Kini Siap Layani Warga Banyuwangi
Pemuda Bawa Molotov Saat Demo DPRD Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Ada yang Menyuruh dan Membayar
Banyuwangi Targetkan Daerah Bebas Rabies Lewat Vaksinasi Massal
17 Pemuda Jadi Tersangka Demo Ricuh di Kota Malang
Rumah Eks Kepala Diskominfo Pemkab Sleman Digeledah, Kejati DIY Sita Mobil Innova dan Jam Tangan Mewah
Lima Nama Calon Pimpinan BAZNAS Jombang Terpilih, Siap Emban Amanah Periode 2025–2030