TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) senilai Rp7 triliun dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam kegiatan yang diinformasikan oleh Sekretariat Presiden tersebut, aset rampasan mencakup ratusan unit alat berat, uang tunai dari berbagai negara, hingga fasilitas smelter yang kini resmi diserahkan kepada negara melalui mekanisme hukum.
“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Aset yang diserahkan mencakup beragam barang bernilai tinggi, antara lain:
108 unit alat berat
99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
15,11 ton aluminium dan 3,15 ton tambahan dalam 10 jumbo bag
29 ton logam timah Rfe
1 unit mess karyawan
53 unit kendaraan
22 bidang tanah seluas 238.848 m²
195 unit alat pertambangan
680.687,6 kg logam timah
6 unit smelter
Selain itu, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, ditambah dengan mata uang asing seperti 3,15 juta dolar AS, 53 juta yen Jepang, 524 ribu Euro, 765 dolar Singapura, 100 ribu won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.
Presiden Prabowo menyebut, nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi jauh lebih besar nilainya.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Satu ton monasit bisa mencapai 200 ribu dolar,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita hentikan,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Maarten Paes Pulih dari Cedera, Bawa Semangat FC Dallas untuk Timnas Indonesia
Kritik Kinerja Legislasi DPRD Banjar, Posnu Desak Pengesahan Perda Pajak Daerah
Tim Ahli Bangunan ITS Sebut Kepolisian Mulai Usut Tragedi Musala Ponpes Al Khoziny
Lestari Moerdijat Ajak Warga Bangsa Jadikan Kebudayaan sebagai Perekat dan Jiwa Bangsa
RS Bhayangkara Kirim 50 Sampel DNA Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny ke Mabes Polri
The Life of a Showgirl Album Baru Taylor Swift Cetak Rekor Penjualan Terbanyak
Presiden Prabowo Cium Siswa SLB Pangkalpinang, Wujud Kepedulian pada Anak Berkebutuhan Khusus
Kemenag Luncurkan Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, Tegaskan Kesucian Alam dalam Pandangan Al Quran
Promosikan Budaya Lewat Karya, Angeline Virginia Wong Raih Miss Tionghoa Indonesia
Pemkab Majalengka Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kebersihan di Dapur SPPG