TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Probolinggo terus menggencarkan kampanye Gempur Rokok Ilegal untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya.
Gerakan ini tak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga ajakan bagi masyarakat untuk ikut menjaga penerimaan negara melalui cukai yang sah.
Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko menegaskan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bergantung pada kolaborasi semua pihak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” ujarnya.
Bea Cukai mencatat, ada lima ciri utama rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat.
Meliputi rokok polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai yang bukan haknya, dan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya.
Masyarakat dapat melaporkan temuan rokok ilegal langsung ke Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan WhatsApp 08981815599.
Melalui kampanye ini, pemerintah daerah berharap penerimaan dari cukai dapat meningkat, sehingga program pembangunan di Kabupaten Probolinggo bisa berjalan optimal. “Setiap batang rokok ilegal berarti potensi hilangnya dana pembangunan untuk masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT dari pemerintah pusat yang digunakan untuk pembangunan daerah.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, Pemkab dan Bea Cukai optimistis Kabupaten Probolinggo bisa menjadi wilayah bebas rokok ilegal. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |
Tingkatkan Kepercayaan Tamu, Java Lotus Hotel Jember Raih Sertifikat Halal MUI
Polisi di Banyuwangi Kawal Program MBG, Pastikan Anak Dapat Gizi Seimbang
Pemerintah Siapkan Hotline untuk Pengaduan Ponpes yang Rawan Ambruk
LBH GP Ansor Kota Malang Jelaskan Alasan Dampingi Sahara dalam Kasus dengan Yai MIM
Keadilan Hukum di Mata Para Korban
Cegah Tragedi Terulang, Menko Muhaimin Akan Audit Ponpes Tua
Menag RI Ajak Para Santri Kirim Doa untuk Korban Ponpes Al Khoziny
Seven Lakes Festival 2025 Digelar di Probolinggo, Angkat Harmoni Lereng Argopuro
Pemkab Gresik Gandeng Industri untuk Wujudkan Daerah Bebas TBC, 945 Warga Berhasil Sembuh
Pemkot Malang Akan Verifikasi Izin dan Bangunan Seluruh Ponpes dan Masjid