TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan penerapan skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah (CPO). Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan CPO dalam negeri guna mendukung implementasi program biodiesel 50% (B50).
"Kalau nambah CPO hukumnya cuma dua, bikin kebun baru atau sebagian ekspor kita, kita berlakukan DMO," tegas Bahlil usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Skema DMO akan mewajibkan perusahaan kelapa sawit memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor. Kebijakan ini merupakan salah satu dari tiga opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah, selain intensifikasi lahan sawit eksisting dan pembukaan lahan baru.
"Kalau alternatif yang dipakai memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri," jelas Bahlil lebih lanjut.
Rencana ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya mengungkapkan kebutuhan CPO untuk B50 mencapai 5,3 juta ton. "Ekspor ini, nantinya kita tarik 5,3 juta ton, kemudian dijadikan biofuel, jadikan pengganti solar," kata Amran dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Kamis (9/10/2025).
Dengan produksi CPO nasional mencapai 46 juta ton per tahun, dimana 26 juta ton diantaranya diekspor, skema DMO berpotensi mengalihkan sebagian kuota ekspor untuk kebutuhan biodiesel dalam negeri. Pemerintah menargetkan program mandatori B50 dapat berjalan pada tahun 2026, sebagai bagian dari strategi transisi energi dan penghematan devisa. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
Jelang Kunjungan Wapres, Kapolda Malut Pimpin Langsung Operasi Pengamanan
Pemerintah Siapkan 10 Proyek Waste to Energy Nasional
Gus Ulib Tegaskan Tidak Ada Feodalisme di Lingkungan Pesantren
Kecam Trans7, PKB Kabupaten Malang: Harus Minta Maaf dan Sowan Kiai
Pesantren Kediri Tuntut Maaf Langsung Trans7 atas Tayangan Dinilai Hina Ulama dan Santri
PWNU Jateng Siap Kelola MBG: Pesantren Lebih Berpengalaman Masak untuk Ribuan Santri
Kejati Sumut Tahan 2 Eks Pejabat BPN Terkait Korupsi Aset Lahan 8.077 Hektar
Rembuk Kebudayaan Bersama Pemangku Budaya, Kupas Isu Strategis
ISNU Kota Probolinggo–Kemenag Kolaborasi Dampingi UMKM Raih Sertifikat Halal
Badan Siber Ansor Jatim Endus Motif Ideologis Kasus Trans7