TIMESINDONESIA, BANJAR – Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan 4 tahun 2025 yang diselenggarakan di Kampus BPSDM Provinsi Jawa Barat menyeret nama baik Pemkot Banjar di tingkat Nasional.
Pasalnya, salah satu dari dua pejabat eselon II yang merupakan perwakilan dari Kota Banjar, diduga menilep iuran 34 peserta diklat sebesar Rp125 Juta dan memantik kemarahan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman.
Oknum Kepala Dinas di Lingkungan Pemkot Banjar, NK, kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Banjar sejak 1 September 2025.
Hal ini disampaikan Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono yang mengungkap bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas setelah proses sidang indisipliner NK selesai.
"Nanti kita putuskan sanksi yang diberikan seperti apa setelah sidang selesai," terangnya kepada Times Indonesia, Rabu (10/9/2025).
Dari hasil penelusuran Times Indonesia, NK saat ini sedang cuti sakit.
Saat dihubungi melalui telepon pribadinya dan pesan Whatsappnya NK belum merespons terkait persoalan yang sedang menjeratnya. (Susi/TI)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Faizal R Arief |
Prediksi CIES: Liverpool Kandidat Terkuat Juara Liga Inggris, Peluang Manchester United Hanya 2,6 Persen
Canon EOS C50, Kamera Sinematik untuk Sineas Pro Maupun Konten Kreator
Hati-Hati, Anak Loyo dan Sering Ngompol Bisa Jadi Tanda Diabetes!
Bukan Kaleng-kaleng, Harga Mulai Rp325 Juta: AION UT Punya Garansi Seumur Hidup!
Mimpi Menjadi Negara Paripurna
Bali Dinyatakan Berstatus Darurat selama Sepekan
Antara Ijazah dan Lapangan Kerja yang Tak Nyata
Skandal Dana Diklat PKN Tingkat II: Pejabat Pemkot Banjar Terlibat Dugaan Penilepan Rp125 Juta
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Anggota DPR Tanya Diana Malemita Ginting soal Pajak Karbon
Banjir Bali, Tim SAR Gabungan Evakuasi 142 Korban Selamat