TIMESINDONESIA, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan 39 buku milik tersangka kerusuhan. Buku tersebut sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang menjalani proses penyidikan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/9/2025) menjelaskan, ada, 21 buku dikembalikan kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.
Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.
“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf A KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan, bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat 1 huruf D KUHP.
Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis. Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.
"Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan, bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi, dilakukan pengembalian, jadi tidak ada lagi proses penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga," tuturnya. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Rotasi Jabatan Eselon II Menguat, Inilah Daftar Kepala OPD di Pacitan Peserta Job Fit 2025
KH Maman Imanulhaq Desak Investigasi Tuntas Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sekolah Rakyat Muncar Banyuwangi Hadir dengan Asrama dan Laboratorium Modern
Tiga Warga Luka Bakar Disantuni Baznas Cianjur, Lurah Muka Ingatkan Waspada Penggunaan Gas
MPP Kota Yogyakarta Hadirkan Layanan Inklusif, Rumah Disabilitas hingga MPP Mobile
Toksikasi Massal dalam Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Berikan Trauma Healing bagi Korban dan Keluarga Ponpes Al Khoziny
Wabup Sleman Danang Maharsa Dukung Program Nasional Waste to Energy
Alasan Keselamatan, Polres Malang dan Dishub Ramp Check Jeep Wisata Bromo
Kunjungi Sekolah Rakyat di Singosari, Bupati Malang: Perlu Pendekatan Lebih